Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat masih menjadi momok bagi warga Kota Surabaya. Masyarakat berharap, aparat kepolisian bertindak tegas dalam memberantas aksi kejahatan tersebut.
Kini, hadir sosok AKBP Edy Herwiyanto sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya yang baru, menggantikan AKBP Aris Purwanto. Pergantian ini tertuang dalam surat Telegram Kapolda Jatim Nomor ST/520///KEP/2025 tanggal 16 Mei 2025. Masyarakat pun menanti gebrakan penuntasan kasus-kasus pencurian kendaraan di Surabaya.
Menurut catatan detikJatim, terdapat beberapa kasus pencurian mobil L300 yang hingga kini belum terungkap. Seperti peristiwa pada Minggu (23/2), di mana dua mobil pikap raib dari garasi rumah di Jalan Slamet, Genteng, sekitar pukul 04.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus serupa juga terjadi di Jalan Pandegiling pada 7 Maret 2025. Tiga mobil pikap L300 milik JES (40) hilang saat terparkir di halaman toko bangunan.
Masih banyaknya aksi pencurian kendaraan roda dua maupun roda empat yang viral di media sosial, menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Polrestabes Surabaya.
Pergantian kepemimpinan di Satreskrim Polrestabes Surabaya disambut positif berbagai pihak. Salah satunya dari Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni.
"Kami menaruh harapan besar kepada Kasat Reskrim Polrestabes yang baru. Pak Edy memiliki jam terbang yang lebih dari cukup untuk melakukan penegakan hukum di Kota Surabaya, termasuk membantu Kapolrestabes membangun ketertiban dan keamanan masyarakat di Kota Surabaya," ujar Arif Fathoni kepada detikJatim, Senin (19/5/2025).
Fathoni juga mengungkapkan, dirinya telah mengenal sosok Edy Herwiyanto sejak lama, karena sebelumnya berdinas sebagai Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya dan Subdit III Tipikor Ditreskrimum Polda Jatim.
"Sosoknya humble dan komunikatif dengan berbagai pihak. Karena memerangi tindak kejahatan curanmor tidak cukup hanya dengan penindakan represif, tetapi juga dibutuhkan kepiawaian membangun komunikasi dengan seluruh stakeholder untuk mempersempit ruang gerak pelaku curanmor di Surabaya," jelasnya.
Fathoni, berharap kehadiran Edy Herwiyanto sebagai Kasat Reskrim yang baru bisa lebih tegas dalam menangani pelaku kejahatan, baik pencurian dengan pemberatan maupun kekerasan di Kota Pahlawan.
"Terhadap pelaku tindak kejahatan dengan ancaman kekerasan, kami berharap dan mendukung penuh pihak kepolisian untuk bertindak represif agar menimbulkan efek jera. Dulu pelaku tindak pidana berat biasa dikasih hadiah timah panas. Saya berharap itu bisa diterapkan kembali," tegas Fathoni.
Menurutnya, hal itu tidak berkaitan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Fathoni menilai, pelaku pencurian dengan kekerasan telah mengabaikan kewajiban menjaga keamanan dan keselamatan nyawa orang lain.
"Itu sudah hilang manakala pelaku tidak mampu melaksanakan kewajibannya menjaga nyawa dan ketentraman di tengah masyarakat," pungkasnya.
(dnp/hil)