ART (53), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ngawi harus berurusan dengan Polisi. Warga Desa Warukkalong, Kecamatan Pangkur itu terbukti melakukan pencurian sepeda motor hingga laptop.
"Betul jadi pelaku seorang ASN berinisial ART terbukti melakukan pencurian berupa sepeda motor dan laptop," kata Kapolsek Ngawi AKP Edi Sutikno saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (15/7/2024).
Aksi pencurian oleh pelaku, kata Edi, terjadi pada 15 September 2023. Namun kasusnya baru terungkap dan pelaku ditangkap pada 11 Juli 2024. Aksi pencurian pelaku dilakukan di Kantor Kecamatan Padas.
"Aksi pencurian 15 September 2023 dan penangkapan pelaku baru 11 Juli 2024 lalu karena baru terungkap," kata Edi.
Edi mengatakan, Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy yang yang berada di rumah pelaku. Sepeda motor dan laptop merupakan milik rekan kerja pelaku di Kantor Kecamatan Kasreman.
"Barang bukti kita amankan di rumahnya pelaku Honda Scoopy warna merah maron tahun 2019 Nopol AE 4592 JL. Motor milik korban merupakan teman kerja sesama ASN," papar Edi.
Edi menjelaskan, polisi masih memintai keterangan pelaku terkait motif pencurian kendaraan dan labtob tersebut. Pelaku belum sempet menjual barang bukti hasil curian dan masih digunakan untuk kebutuhan keluarga.
"Motif masih kita dalam karena pelaku masih kita periksa," tandas Edi.
Simak Video "Video: Polisi Gerebek Markas Geng Curanmor Purwakarta, 2 Pelaku Ditembak"
(abq/iwd)