7 Fakta Pilu Siswi Mojokerto Disetubuhi Pacar Berujung Ditinggal Nikah

Hilda Rinanda - detikJatim
Rabu, 29 Mei 2024 11:07 WIB
Terdakwa KA usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto.(Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Surabaya -

Nasib pilu menimpa seorang siswi kelas 2 SMA di Jombang. Ia disetubuhi oleh kekasihnya berkali-kali. Lalu, ia ditinggal kekasihnya menikah dengan sang mantan.

Aksi persetubuhan ini dilakukan di sebuah vila di Pacet, Mojokerto. Gadis 17 tahun itu tergiur janji manis pelaku yang akan menikahinya.

Berikut Fakta Pilu Siswi Mojokerto Disetubuhi Pacar Lalu Ditinggal Nikah dengan Mantan:

1. Disetubuhi Saat Masih di Bawah Umur

Pelaku merupakan remaja asal Kecamatan Sumobito, Jombang yang berinisial KA (17). Sedangkan korbannya kini duduk di bangku kelas 2 SMA. Namun, saat disetubuhi oleh pelaku, gadis asal Kecamatan Puri, Mojokerto itu masih berusia 16 tahun 11 bulan alias masih di bawah umur.

Penasihat Hukum KA, Kholil Askohar menjelaskan kliennya mengenal korban melalui media sosial. Setelah sekitar 2 pekan berpacaran, keduanya sepakat menikah.

2. Pelaku Sudah Melamar Korban

Bahkan, KA sudah melamar korban. Ia sempat datang untuk melamar korban bersama ayahnya.

"Bapak pelaku dan pelaku sudah ke rumah korban untuk melamar secara lisan. Harinya pernikahan sudah disepakati," jelasnya kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Jalan RA Basuni, Selasa (28/5/2024).

Simak juga Video 'Duduk Perkara Nenek Dilaporkan Keluarga Usai Cucunya Dicabuli Paman':



Modus korban ajak beli cincin kawin berujung setubuhi, baca di halaman selanjutnya!




(hil/dte)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork