Seorang montir di Gresik diamankan polisi setelah menyetubuhi siswi SD kelas 6. Ironisnya, montir berinisial DF (20) warga Madiun itu telah mencabuli siswi yang masih berusia 13 tahun itu sebanyak dua kali.
Di hadapan polisi, DF mengaku telah mencabuli korban sebanyak 2 kali. Selama menjalin hubungan, DF kerap melakukan tipu daya agar korban mau melayani nafsu bejatnya.
"Pelaku menjalin hubungan dengan korban selama satu tahun belakangan. Dan selama itu pelaku memberi korban uang jajan," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uwais Al-Qarni, Sabtu (20/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku biasanya memberi korban uang sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu. Korban yang masih anak-anak menganggap DF benar-benar peduli terhadapnya.
"Selain itu, saat pertama berhubungan, pelaku juga menjanjikan akan menikahinya jika hamil," terang Abid.
Abid menjelaskan, perbuatan bejat DF itu dilakukan pada Juli dan Agustus 2025. DF yang asli Madiun membujuk korban agar mau ikut ke kos-kosannya.
"Awalnya pada bulan Juli 2025 pelaku video call dengan korban lalu mengajak bertemu di tempat kos," jelas Abid.
Korban yang masih anak-anak itu akhirnya mau diajak ke kamar kos DF. Di sana, DF kembali melancarkan bujuk rayunya dengan mengajak korban berhubungan badan. Korban sempat menolak karena takut hamil.
"Lalu pelaku melakukan bujuk rayu dengan berjanji akan bertanggung jawab akan menikahi korban jika hamil. Lalu terjadilah persetubuhan," imbuh Abid.
Belum puas, pelaku kembali melampiaskan kejahatan seksualnya sebulan berselang atau pada 29 Agustus 2025. Hingga akhirnya perbuatan DF terbongkar.
Bermula dari rasa curiga orang tua korban saat pulang larut malam, HP korban kemudian dicek. Betapa terkejutnya orang tua korban saat mendapati pesan-pesan bernada mesum yang dikirim oleh pelaku.
(irb/hil)