Respons DPRD Jatim Soal Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh

Respons DPRD Jatim Soal Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh

Faiq Azmi - detikJatim
Jumat, 05 Apr 2024 03:00 WIB
Anggota Komisi E DPRD Jatim Kodrat Sunyoto
Anggota Komisi E DPRD Jatim Kodrat Sunyoto (Foto: Faiq Azmi)
Surabaya - Pekan lalu, PS (27) menganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi. PS yang kini sudah menjadi tersangka penganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi, direkrut dari sebuah penyedia babysitter bernama Val The Consultant.

Anggota Komisi E DPRD Jatim yang membidangi ketenagakerjaan, Kodrat Sunyoto meminta penyedia jasa perawat, baby sitter hingga pembantu harus menyeleksi ketat calon pekerja.

"Penyedia babysitter harus menyeleksi ketat sebelum menempatkan pekerjanya. Harus ada pendidikan khusus untuk memanusiakan anak-anak," kata Kodrat usai buka bersama dengan anggota Ormas MKGR Jatim di Kantor Golkar Jatim, Kamis (4/4/2024).

Kodrat menegaskan di Jatim sudah ada Perda terkait KDRT. Dalam Perda itu menyatakan pembantu atau perawat masuk dalam bagian rumah tangga.

"Karena di Jatim sudah ada perda KDRT, pembantu, perawat itu bagian dari rumah tangga. Saya harap dari teman-teman Disnaker, DP3AK Jatim harus ambil peran terutama lebih banyak lagi sosialisasi tentang orientasi kekerasan dalam rumah tangga sehingga tidak terjadi lagi kekerasan yang menimpa anak dari selebgram di Malang," jelasnya.

"Kami 5 tahun lalu kalau tidak salah pernah mengawal kasus serupa di Darmo. Karena dulu masuk laporan sehingga kita kemudian proses pengawalan dan pendampingan sampai benar-benar keadilan didapat oleh korban dan keluarga korban," tambahnya.

Caleg DPRD Jatim 2024-2029 terpilih dari Dapil Jatim XIII ini meminta Disnakertrans Jatim dan DP3AK melakukan pengawasan dan pendampingan atas kasus tersebut.

"Disnakertrans dan DP3AK Jatim jangan segan untuk mengecek segala izin, dan status dari tempat penyedia babysitter yang bersangkutan. Sekali lagi, anak-anak harus dilindungi, anak-anak harus kita bahagiakan, jangan sampai ada kekerasan yang menimbulkan trauma mendalam, apalagi bisa menjadi trauma sepanjang hidupnya," jelasnya.

"Kami percaya aparat kepolisian juga bisa memberi hukuman yang setimpal kepada pelaku," tandasnya.


(faa/iwd)


Hide Ads