Seorang pria penghuni kos di Kota Malang diamankan polisi. AR ditangkap karena membunuh dan memutilasi seorang pria berinisial AP warga Surabaya.
Dari informasi yang dihimpun, AR telah menghuni rumah kos di Jalan Sawojajar, gang 13, RT 01 RW 03, Kelurahan Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang selama kurang lebih 5 tahun. AR telah menghuni kos itu sejak 19 Maret 2019.
Selama ini dia tinggal di rumah kos bersama istrinya. Keseharian AR diketahui berprofesi sebagai tukang pijat atau terapis kesehatan baik bagi anak-anak maupun orang dewasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia tinggal di rumah kos sejak 19 Maret 2019. Kemudian 2 tahun setelahnya menyewa rumah kos sebelah untuk membuka jasa pijat terapis itu. Sebelumnya, dia sudah buka jasa pijat di Bunul kemudian habis sewanya pindah sini," ungkap pemilik kos Muhamad Irwanto (61) kepada detikJatim, Jumat (5/1/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, AR diamankan petugas kepolisian pada Kamis (4/1) malam. Dia diamankan setelah upaya pembunuhan dan mutilasi yang dilakukannya terendus oleh polisi.
Bermula dari penemuan potongan tubuh tanpa kepala, pergelangan tangan dan kaki pada 15 Oktober 2023. Satreskrim Polresta Malang Kota kemudian melalukan penyelidikan.
Selang beberapa hari setelah penemuan potongan tubuh tersebut, Satrekrim Polresta Malang Kota juga mendapatkan laporan terkait adanya korban hilang atas nama AP (34) warga Kota Surabaya.
Penyelidikan dilakukan hingga kemudian ditemukan bukti yang mengarah kepada AR pada bulan Oktober 2023. Ketika dilakukan penggalian lebih dalam ditemukan AR melakukan pembunuhan.
Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis mengatakan, AR mengakui telah melakukan pembunuhan dan mutilasi kepada seorang pria berinisial AP warga Surabaya. Kini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami perkara tersebut.
"Saat ini kami telah memeriksa 3 saksi dan tersangka. Kita masih melakukan pendalaman sehingga belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh. Kita akan memberikan penjelasaan ketika sudah mendapatkan informasi yang utuh," terang Wasis.
Dari informasi yang dihimpun, AP adalah Abdul Rahman. Sementara AP diduga adalah Adrian Prawono (34), warga Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
(abq/iwd)