Sederet Fakta soal Mortir yang Meledak di Bangkalan dan Tersangkanya

Sederet Fakta soal Mortir yang Meledak di Bangkalan dan Tersangkanya

Irma Budiarti - detikJatim
Minggu, 31 Des 2023 11:00 WIB
Polisi menetapkan tujuh tersangka kasus ledakan mortir di Kamal, Bangkalan.
Polisi menetapkan tujuh tersangka kasus ledakan mortir di Kamal, Bangkalan. Foto: Kamaluddin/detikJatim
Bangkalan -

Ledakan mortir dari gudang barang rongsokan atau besi tua menggegerkan warga Bangkalan. Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang menewaskan satu orang itu.

Fakta baru pun terungkap mengenai asal-usul penyebab ledakan hebat tersebut. Polisi juga mengungkap peran masing-masing tersangka dalam insiden Jumat (29/12/2023) pagi itu.

Fakta-fakta dalam Kasus Ledakan Mortir di Bangkalan:

Berikut sederet fakta terungkapnya penyebab ledakan hebat mortir di Bangkalan. Termasuk identitas tersangka dan perannya hingga dari mana para pelaku mendapatkan mortir itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Perahu untuk Angkut Mortir Diamankan

Petugas menemukan empat mortir saat melakukan penyelidikan kasus ledakan di gudang besi tua di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan. Mortir tersebut diduga diangkut penyelam menggunakan perahu kayu.

Pemilik gudang besi tua diduga mendapatkan barang sejenis mortir dari sejumlah penyelam. Perahu yang digunakan para pelaku mengangkut amunisi mortir tersebut pun diamankan.

ADVERTISEMENT

"Ya untuk perahu sudah diamankan. Karena memang perahu dan peralatan lain memang digunakan oleh pekerja gudang rongsokan itu, jadi kami amankan semuanya," ujar Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Sabtu (30/12/2023).

2. Tujuh Orang Jadi Tersangka

Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka ledakan mortir di Bangkalan. Para tersangka juga telah ditahan di Mapolres Bangkalan untuk diproses lebih lanjut.

Ketujuh tersangka adalah MJ (51), MR (41), SG (43), dan AU (28). Kemudian MH (43), MI, dan S (19).

"Semua tersangka warga Kecamatan Kamal," kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo, Sabtu (30/12/2023).

3. Peran Masing-masing Tersangka

Heru menjelaskan MJ dan MR merupakan penyelam pengambil mortir dari dasar laut. Sedangkan, SG dan AU berperan membantu penyelaman.

SG dan AU berperan membantu mengangkat mortir dari dasar laut. Mortir kemudian dijual ke MI dan dibawa ke gudangnya.

Sementara peran S adalah pekerja atau anak buah MH yang melakukan pengelasan di gudang. Mortir meledak saat S melakukan pengelasan.

"MH warga yang membeli (mortir) dari MI dan S merupakan pegawai gudang," ujar Heru, Sabtu (30/12/2023).

4. Mortir Ditemukan di Dasar Laut

Heru menjelaskan tersangka mendapatkan satu mortir dari dasar laut pada Minggu (24/12/2023). Keempat tersangka kemudian kembali menyelam dan menemukan tiga mortir pada Rabu (27/12/2023).

"Menurut keterangan tersangka yang menyelam, mereka menyelam ke dasar laut sedalam 15 meter untuk mendapatkan barang itu. Setelah berhasil diangkut, mereka kembali lagi dan mendapatkan tiga mortir," terang Heru.

Para tersangka mengaku tidak mengetahui barang tersebut merupakan bahan peledak. Mereka menganggap barang tersebut hanya besi tua tidak berbahaya sehingga diangkut ke darat.

Keempat tersangka sehari-hari memang mencari besi di dalam laut menggunakan alat berupa magnet. Alat tersebut bisa mengangkut beban maksimal 30 kilogram ke atas air.

"Saat menggunakan alat itu pelaku menemukan benda (mortir) ini, namun karena bebannya kurang lebih 100 kilogram, maka dua pelaku menyelam dan dua pelaku lain yang menarik benda itu ke atas menggunakan tali," tandas Heru.

5. Mortir yang Meledak Dibeli Rp 600 Ribu

Heru mengungkapkan, empat tersangka sebagai penyelam yang mengangkut mortir dari dasar laut menjual barang tersebut kepada MI. Dari situ, kemudian MI kembali menjualnya kepada MA, pengepul besi bekas seharga Rp 600 ribu per buah.

"Lalu MH membeli seharga Rp 600 ribu dari MI dan dibawa ke gudang besi tua itu," terang Heru.

Mortir kemudian dibawa ke gudang penyimpanan besi tua di Desa Banyuajuh. Nahas mortir tersebut meledak karena dijadikan sebagai alas saat mengelas.

6. Mortir Meledak karena Dipakai Alas Mengelas

Tersangka mengaku kepada polisi, mortir tersebut meledak karena dipakai alas untuk mengelas. Heru menjelaskan salah satu tersangka yang berperan mengelas adalah S, yang merupakan pekerja di gudang besi tua milik MH.

Heru mengungkapkan, mortir tersebut meledak bermula saat tersangka S mengelas sebuah baja. Pengelasan dilakukan dengan memakai mortir sebagai alasnya. Suhu panas dari pengelasan pun berdampak pada mortir hingga akhirnya meledak.

"Menurut keterangan tersangka S, ledakan bermula dari pengelasan baja dan menggunakan benda yang diduga peluru mortir itu sebagai alas, sehingga suhu panasnya memicu ledakan," jelas Heru.

Sebelumnya, ledakan mortir menyebabkan satu orang meninggal dunia bernama Gugus (55), warga Kampung Bedak Timur Desa Banyuajuh. Sementara lima korban luka, rinciannya korban luka berat bernama Suryanto (46) warga Desa Banyuajuh serta Riska (17) warga Perumahan Cendana, sekaligus putri Aiptu Joni, anggota Polairud.

Sedangkan korban luka ringan bernama Ika (35) dan Siti Hamamah (46) warga Kampung Baru Desa/Kecamatan Kamal. Satu korban sesak napas yakni Istri Aiptu Joni. Ledakan juga merusak lima rumah.




(irb/sun)


Hide Ads