Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Para tersangka adalah 4 penyelam yang mendapatkan mortir, 1 pembeli mortir, 1 pemilik gudang, dan 1 pekerja gudang.
Simak Video "Video: Momen Gegana Musnahkan 2 Mortir Aktif Peninggalan Jepang di Sulsel"
(sun/iwd)