Awal Mula Tonny Sadar Uangnya Rp 1,2 M Dikuras Terapis Spa Langganannya

Awal Mula Tonny Sadar Uangnya Rp 1,2 M Dikuras Terapis Spa Langganannya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 27 Mei 2026 19:00 WIB
Terapis spa di Surabaya, Nur Hasannah usai menjalani sidang di PN Surabaya
Terapis spa di Surabaya, Nur Hasannah usai menjalani sidang di PN Surabaya (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Tonny Soegiono, pelanggan Superior Spa Surabaya jadi korban pencurian hingga Rp 1,2 miliar oleh terapis langganannya, Nur Hasannah Prasetya. Hal ini karena Tonny terlalu percaya pada Nur.

Kepada detikJatim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hasanudin Tandilolo mengatakan aksi Nur menguras tabungan Tonny dilakukan sejak sejak Agustus 2024 sampai dengan September 2024.

Namun Tonny, lanjut Hasanudin, baru menyadari keesokan harinya atau pada 25 September 2024. Saat itu Tonny secara tak sengaja mencetak mutasi rekening ke sebuah bank swasta cabang Rungkut Industri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan baru diketahui terjadi beberapa transaksi yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara mentransfer uang milik saksi Tonny ke rekening milik terdakwa (Nur) selama kurun waktu 8 Agustus 2024 sampai dengan 24 September 2024 sebesar kurang lebih sebesar Rp.1.285.000.000," kata Hasanudin, Rabu (27/5/2026).

ADVERTISEMENT

Dari situ, Tonny baru menyadari fakta mencengangkan bahwa selama ini, tabungannya dikuras melalui transfer hingga 32 kali ke rekening atas nama Nur Hasannah Presetya.

"Di rekening korban ketemu semua dan baru ketahuan," ujar jaksa dari Kejari Surabaya itu.

Dari catatan transfer awal, Nur diketahui melakukan coba-coba sekitar Rp 5 juta. Namun setelah itu, ia keterusan dengan mengambil uang dengan kisaran rata-rata Rp 20 juta hingga Rp 50 juta setiap kali menguras rekening Tonny.

Tak hanya ditransfer ke rekening pribadinya, Nur juga diketahui melakukan beberapa kali transfer untuk keperluan berbelanja di sebuah mall dan hotel.

Hasanudin menjelaskan, Nur mampu membobol rekening awalnya karena kedekatan dengan Tonny sebagai pelanggan terapis. Dari situ, Tonny diketahui semakin dekat dan kerap mengajak keluar.

"Karena intim, dia (Nur) hafal, kalau setiap ke kamar mandi titip HP. Nah, ATM-nya (Tonny) itu ditaruh di sela-sela hp (antara softcase dengan ponsel) begini, kan banyak kantongnya (di softcase ponsel korban)," paparnya.

Sedangkan untuk pinnya, Hasanudin menyebut Nur bukan dikasih tahu oleh Tonny, namun mengintip saat transaksi dan dihafalkan.

"Kok bisa tahu pinnya? Karena korban (Tonny) pernah diintip (oleh Nur) pas ambil ATM pas sering keluar bersama-sama," tandas Hasanudin.

Sebelumnya, terapis spa di Surabaya didakwa mencuri uang rekan kerjanya hingga Rp 1,2 miliar. Jaksa menyebut terdakwa memanfaatkan momen korban menitipkan ponsel dan melakukan transfer lewat ATM korban secara diam-diam.

Terdakwa kasus pencurian itu adalah Nur Hasannah Prasetya. Dia merupakan seorang terapis di Spa Superior Surabaya.

Jaksa menyebut Nur mencuri uang milik rekannya sendiri, Tonny Soegiono. Pencurian dilakukan secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp 1,2 miliar.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads