932 Motor Knalpot Brong di Surabaya Ditindak jelang Natal dan Tahun Baru

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Sabtu, 23 Des 2023 02:00 WIB
Polisi saat melakukan penertiban knalpot brong (Foto: Dok. Sat Lantas Polrestabes Surabaya)
Surabaya -

Mendekati Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, masih ditemui sejumlah pengendara bandel yang menggunakan knalpot brong. Meski, penindakan atau sanksi telah dikenakan pada pengendara hampir 2 pekan terakhir.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan ada ribuan pengendara motor yang telah ditindak. Sebab, mereka tetap nekat menggunakan knalpot brong di kota pahlawan.

"Total atau jumlah tilang mencapai 932 penindakan. Semuanya menggunakan knalpot brong," kata Arif saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (22/12/2023).

Arif menjelaskan jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak 10 hari terakhir. Tepatnya, sejak tanggal 9 sampai 19 Desember 2023.

"Seluruhnya (932 penindakan) tersebar di 23 polsek jajaran se-Surabaya," ujarnya.

Selain Unit dan Satlantas di jajaran polsek se-Surabaya, Arif memastikan tim dari Satlantas Polrestabes Surabaya juga menindak ratusan pemotor bandel. Tercatat, ada 416 motor dengan knalpot brong yang ditindak.

"Sedangkan, untuk Satlantas Polrestabes Surabaya sebanyak 416 penindakan. Penindakan dilakukan oleh tim khusus, urai, dan elang," tuturnya.

Total, ada 1.348 kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang telah ditindak. Seluruhnya, ditindak ketika berkendara ke sejumlah ruas jalan di kota pahlawan sejak 10 hari terakhir.



Simak Video "Video: Duh! Pemotor Ini Tinggalkan Pacarnya yang Jatuh saat Terobos Razia"

(pfr/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork