detikJatimSabtu, 23 Des 2023 02:00 WIB 932 Motor Knalpot Brong di Surabaya Ditindak jelang Natal dan Tahun Baru Sat Lantas Polrestabes Surabaya menindak 932 pemotor yang menggunakan knalpot brong. Penindakan itu dilakukan selama 10 hari terakhir.