Dikawal Ketat Densus 88, Napiter Jaringan JAD Dipindah ke Lapas Tulungagung

Adhar Muttaqin - detikJatim
Kamis, 07 Des 2023 19:51 WIB
Seorang napiter jaringan JAD dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung (Foto: Istimewa)
Tulungagung -

Seorang narapidana tindak pidana terorisme (napiter) jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung. Pemindahan dikawal ketat Densus 88.

Kepala Lapas Tulungagung Budiman P Kusumah mengatakan terpidana tersebut berinisial W yang sebelumnya menjalani pemidanaan di Rutan Kelas 1 Depok, Jawa Barat.

"Napiter ini kami terima kemarin siang. Penerimaan kami lakukan sesuai prosedur, mulai penggeledahan badan, barang, pemeriksaan kesehatan dan dokumen," kata Budiman P Kusumah, Kamis (7/12/2023).

Napiter asal Sulawesi Selatan tersebut diantar ke Tulungagung dengan pengawalan khusus dari anggota Datasemen Khusus (Densus) 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Narapidana yang baru saja dipindahkan ini divonis 3 tahun, di sini akan menjalasi sisa masa pidana dengan mengikuti program-program pembinaan yang telah kami siapkan di Lapas Tulungagung. Tentunya kami akan terus melakukan koordinasi dengan APH terkait, agar nantinya setelah menjalani masa pidana mereka dapat diterima kembali di masyarakat," imbuhnya.

Napiter W sebelumnya telah mengikuti program pembinaan atau deradikalisasi dari BNPT dan telah mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pihaknya berharap narapidana dapat mengikuti program pembinaan dengan baik, sehingga nantinya dapat diterima dan kembali ke masyarakat.



Simak Video "Video Siswa SD Joget Sambil Nyawer Biduan di Tulungagung Bikin Heboh"

(dpe/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork