Pengunjung Lapas Tulungagung Selundupkan Sabu 7.07 Gram

Pengunjung Lapas Tulungagung Selundupkan Sabu 7.07 Gram

Adhar Muttaqin - detikJatim
Rabu, 18 Mar 2026 20:45 WIB
Llapas Tulungagung gagalkan penyelundupan sabu
Llapas Tulungagung gagalkan penyelundupan sabu (Foto: Dok. Istimewa)
Tulungagung -

Seorang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam penjara. Aksi pelaku berhasil digagalkan petugas.

Kepala Lapas Tulungagung Ma'ruf Prasetyo Hadianto, mengatakan, upaya penyelundupan dilakukan oleh HI (43) warga Dusun Sadeng, Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbegempol, Tulungagung pada Selasa (17/3/2026).

"Saat itu pengunjung tersebut hendak mengunjungi narapidana narkotika RS (33) warga Desa Tanjung, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung. Saat proses pemeriksaan petugas kami mulai curiga," kata Ma'ruf, Rabu (18/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan seluruh barang bawaan serta pemeriksaan badan. Dalam pemeriksaan badan, petugas lapas menemukan dua paket mencurigakan dari dalam saku celana.

ADVERTISEMENT

"Paket tersebut dibungkus lakban merah dan setelah kami periksa dugaan kuatnya adalah sabu-sabu," ujarnya.

Mengetahui hal tersebut petugas lapas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini kasus tersebut diserahkan ke Satnaskoba Polres Tulungagung untuk dilakukan penyelidikan labih lanjut.

"Kami mengapresiasi kesigapan dari petugas lapangan, sehingga narkoba tersebut tidak sampi masuk ke dalam lapas," jelasnya.

Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengetatan pengaman. Harapannya kasus ssrupa tidak terjadi lagi.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads