Fakta-fakta Status DPO Menanti Masriah yang Seminggu Kabur dari Rumah

Fakta-fakta Status DPO Menanti Masriah yang Seminggu Kabur dari Rumah

Hilda Rinanda - detikJatim
Selasa, 14 Nov 2023 10:35 WIB
Masriah kembali jadi tersangka
Masriah si penyiram tinja yang keberadaannya masih misterius (Foto: Suparno/detikJatim)
Surabaya -

Polisi siap mencari Masriah, emak-emak pelaku teror penyiraman air kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti yang kabur. Diketahui, Masriah yang kembali menjadi tersangka kabur saat hendak mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Momen kabur Masriah juga terekam dalam CCTV. Rekaman itu mengungkap momen Masriah diduga kabur mangkir dari persidangan kasusnya.

Sedianya, emak-emak penyiram tinja ini mengikuti sidang perdana tindak pidana ringan (tipiring) kasus buang sampah sembarangan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu (8/11/2023). Namun, Masriah diduga kabur dari rumahnya malam hari menjelang sidang. Sidang batal digelar lantaran Masriah absen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-fakta status DPO menanti Masriah yang seminggu kabur dari rumah:

1. Satpol PP Minta Tolong Polisi Terbitkan DPO

Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengatakan, pihaknya telah mengirimkan relas ke Masriah untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

"Sidang yang sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir, hari ini kami mengirimkan relas kembali untuk mengikuti sidang pada Rabu (15/11)," ujar Anas dihubungi melalui telepon seluler, Senin (13/11/2023).

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, apabila Masriah kembali tidak hadir lagi pada Rabu sesuai dengan aturan Permendagri 3/2019 tentang PPNS di lingkungan pemerintah daerah, Satpol PP Sidoarjo bisa bekerja sama dengan polisi untuk menerbitkan DPO.

"Dua kali mangkir kami akan meminta bantuan polisi untuk menerbitkan DPO," jelas Anas.

2. Polisi Siap Terbitkan DPO

Polisi siap menerbitkan dan memasukkan Masriah ke dalam DPO jika dibutuhkan Satpol PP. Kapolsek Sukodono AKP Supriyana mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan permintaan dari Satpol PP Sidoarjo berkaitan dengan kaburnya Masriah.

Namun, bila permintaan itu sudah masuk, Supriyana mengaku pihaknya siap mendampingi Satpol PP untuk mencari keberadaan Masriah. Bahkan pihaknya juga siap memasukkan Masriah ke dalam DPO.

"Kami siap untuk mendampingi Satpol PP untuk mencari keberadaan Masriah. Kalau pihak Satpol PP menginginkan polisi menerbitkan DPO, kami juga siap untuk membantu," kata Supriyana.

3. Keberadaan Masriah Masih Misterius

Salah satu warga Desa Jogosatru Amin (29) mengaku bahwa Masriah telah meninggalkan rumahnya sejak Selasa (7/11) malam. Setahunya, hingga saat ini Masriah belum terlihat di rumahnya.

"Sampai hari ini Masriah belum tampak di rumahnya. Sudah satu minggu dia belum tampak pulang," kata Amin.

Sementara itu, Wiwik Winarti, tetangga yang rumahnya menjadi sasaran penyiraman air kencing dan tinja oleh Masriah selama lebih dari 6 tahun membenarkan bahwa Masriah hingga ini belum tampak pulang ke rumahnya.

"Sampai sekarang Masriah belum pulang, dari keterangan anak saya, dilihat dari layar monitor (CCTV) belum kelihatan kalau Masriah pulang ke rumahnya," tandas Wiwik.

Sederet ulah Masriah pada Wiwik, baca di halaman selanjutnya!

4. Masriah Jadi Tersangka Lagi

Diketahui, Satpol PP Sidoarjo kembali menetapkan Masriah, sebagai tersangka. Masriah memang tak menyiram tinja seperti dulu, namun ia buang sampah sembarangan di depan jalan rumah Wiwik. Aksi ini dilaporkan Wiwik ke Satpol PP Sidoarjo.

Sebelumnya, Masriah sudah pernah menjadi tersangka dan ditahan di kasus buang sampah sembarangan. Saat itu, ia ditahan selama 1 bulan usai 7 tahun menyiram kencing hingga tinja ke rumah Wiwik.

5. Masriah Kabur Tengah Malam

Aksi kabur Masriah terekam CCTV yang dipasang di rumah Wiwik Winarti, tetangganya sekaligus korban. Dari rekaman CCTV yang didapat detikJatim, terlihat Masriah keluar dari rumah, Selasa (7/11) malam, pukul 23.51 WIB. Masriah terlihat keluar rumah bersama anaknya, Ulfa. Keduanya lalu naik motor matik.

Nur Mas'ud, menantu Wiwik Winarti atau pihak pelapor mengatakan, ia juga sempat melihat Masriah keluar dari rumahnya melalui rekaman CCTV miliknya.

"Terlihat di kamera CCTV bahwa diduga Masriah keluar rumah pada hari Senin malam sekitar pukul 23.51 WIB," kata Nur Mas'ud.

6. Masriah Tak Ada Saat Dijemput Satpol PP Sidoarjo di Rumahnya

Saat itu, Satpol PP Sidoarjo memang sengaja menjemput Masriah di rumahnya agar ia mengikuti sidang. Upaya penjemputan bahkan telah dilakukan sejak pukul 05.00 WIB. Namun, Masriah sudah tak ada di rumah.

"Memang benar bahwa sidang tipiring akan dilaksanakan di PN Sidoarjo hari ini. Namun, terdakwa tidak hadir di persidangan tanpa pemberitahuan apapun ke kami," kata Kasi Pembinaan, Pengawasan, Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar di PN Sidoarjo, Rabu (8/11/2023).

Dengan demikian, sidang akan dijadwalkan ulang. Rencananya, Satpol PP akan mengirimkan ralas ke Masriah

"Kami akan menjadwalkan ulang sidang ke PN Sidoarjo, rencana Rabu minggu depan," imbuh Anas.

7. Rentetan Ulah Masriah Usik Wiwik

Sekadar mengingatkan, Masriah telah melakukan penyiraman air kencing dan tinja ke rumah Wiwik sejak 2017 hingga 2023. Dia divonis hakim telah melanggar Perda Nomor 10 tahun 2013. Sesuai pasal 8 ayat (1) huruf C, Masriah dikenai tindak pidana ringan dengan pidana 1 bulan penjara.

Perselisihan antartetangga itu pernah dimediasi Polsek Sukodono pada 2017. Saat itu, Masriah sempat berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tapi Masriah justru makin sering meneror keluarga Wiwik bahkan dengan menyiramkan kotoran hingga sehari tiga kali.

Perempuan itu tega berbuat jahat kepada tetangganya karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah yang ingin dia beli. Karena Masriah saat itu tidak memiliki uang, oleh adiknya rumah itu dijual kepada Wiwik. Rupanya Masriah masih ingin memiliki rumah itu.

Dia pun kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan, hingga melempar sampah ke rumah Wiwik agar si pemilik rumah merasa tidak betah dan menjual rumah itu kepada dirinya dengan harga murah.

Tidak hanya kepada Wiwik, Masriah kerap melakukan aksi serupa kepada tetangga lain hingga keluarganya sendiri. Terutama saat dirinya merasa tidak suka atau marah dengan orang yang diteror. Karena tabiat demikian pula saat Masriah divonis penjara 1 bulan, para tetangga di desanya menggelar syukuran.

Usai keluar dari penjara, Masriah kembali berulah. Ia diduga menghalangi proses renovasi. Diketahui, rumah Wiwik direnovasi atas bantuan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Tetiba, Masriah meletakkan dua batu besar yang disemen permanen di depan rumah. Entah untuk apa kegunaan batu tersebut. Batu ini menghalangi pikap yang hendak mengirim material bangunan ke rumah Wiwik.

Akhirnya, para pekerja terpaksa mengangkat materialnya dari mobil pikap ke rumah Wiwik secara manual. Ini karena, mobil pikap pengangkut material itu tidak bisa masuk ke depan rumah Wiwik.

Setelah rumah Wiwik direnovasi, Masriah masih berulah. Ia diduga sengaja membuang sampah di depan rumah Wiwik. Dalam rekaman CCTV, Masriah juga tampak goyang pinggul seolah mengejek. Akhirnya, Masriah kembali dilaporkan dna kembali menjadi tersangka.

Saat ini, perselisihan antartetangga tersebut belum menemui titik temu. Padahal, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sampai turun untuk mendamaikan, namun Masriah absen dalam undangan mediasi yang diberikan Gus Muhdlor. Gus Muhdlor pun kecewa berat.

Mediasi yang harusnya dilakukan di Kantor Balai Desa Jogosatru pada 15 Agustus 2023 itu batal digelar karena Masriah tidak menghadiri undangan itu. Bahkan dia saat itu tidak berada di rumah.

Halaman 2 dari 2
(hil/fat)


Hide Ads