Keberadaan Masriah Masih Misterius

Round-Up

Keberadaan Masriah Masih Misterius

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Jumat, 10 Nov 2023 06:36 WIB
Masriah kabur
Rekaman CCTV menunjukkan Mariah kabur dari ruamhnya usai jadi tersangka lagi (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Masriah, emak-emak di Sidoarjo penyiram tinja ke rumah tetangga, Wiwik Winarti diduga kabur dari rumah usai menjadi tersangka. Satpol PP Sidoarjo akan mencari Masriah dengan meminta bantuan ke polisi.

Kapolsek Sukodono AKP Supriyana mengaku pihaknya belum dimintai bantuan pihak Satpol PP untuk melakukan pencarian. Namun jika dimintai bantuan Satpol PP pihaknya siap mendampingi dan mencari keberadaan Masriah.

"Bila ada permintaan dari Satpol PP kami siap untuk mendampingi mencari keberadaan Masriah," kata Supriyana saat dihubungi, Kamis (9/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar menjelaskan akan mengajukan kembali berkas ke Pengadilan Negeri Sidoarjo.

"Besok hari Jumat (10/11/2023) rencana kita ajukan lagi," kata Anas.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikJatim hingga saat ini rumah Masriah yang berada di Desa Jogosatru Kecamatan Sukodono tampak sepi, bahkan pintu pagar rumah Masriah terlihat tertutup.

Menurut penuturan warga sekitar Masriah tidak tampak sejak hari Rabu (8/11/2023) pagi. Sedangkan dari rekaman kamera CCTV rumah Wiwik Winarti pun tidak tampak adanya Masriah keluar masuk ke rumahnya.

Sementara Lilik Samroatul, warga sekitar mengungkapkan Masriah keluar dari gangnya dibonceng dengan anaknya menuju ke arah timur.

"Yang jaga warkop ini tahu pasti karena sebelum tutup lihat bu Masriah dibonceng sama anaknya, terus sebentar begitu kembali lagi," kata Lilik.

Lilik menjelaskan di rumah Masriah hanya ada anaknya yakni Siti Ulfa. Saat didatangi rumahnya, tidak ada aktivitas di rumah tersebut. Beberapa warga menduga Masriah lari ke rumah saudaranya.

"Nggak tahu pasti, tapi kalau di tetangga sini kemungkinan besar gak bakal ada yang mau kalau ditinggali Bbu Masriah," tandas Lilik.

Sebelumnya, Masriah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu (8/11/2023). Sidang batal digelar lantaran Masriah absen.

Kasi Pembinaan, Pengawasan, Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar di PN Sidoarjo
menjelaskan untuk memperlancar agenda sidang, pihaknya telah mengirim anggotanya ke rumah untuk menjemput Masriah. Namun sejak pagi sekitar pukul 05.00 WIB, Masriah tidak ada di rumahnya.

"Dari keterangan warga sekitar dan saksi-saksi yang lain bahwa Masriah telah meninggalkan rumah sejak kemarin Selasa (7/11) sekitar pukul 23.45 WIB," jelas Anas.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads