Status DPO Menanti Masriah Penyiram Tinja Usai Sepekan Kabur dari Rumah

Round Up

Status DPO Menanti Masriah Penyiram Tinja Usai Sepekan Kabur dari Rumah

Dida Tenola - detikJatim
Selasa, 14 Nov 2023 08:00 WIB
Masriah penyiram kencing hingga tinja ke rumah tetangga saat keluar dari penjara
Masriah terancam ditetapkan polisi sebagai DPO jika 2 kali mangkir sidang. (Foto: Suparno/detikJatim)
Surabaya -

Hari ini, Selasa (14/11/2023), tepat sepekan Masriah kabur dari rumah. Emak-emak Sidoarjo penyiram air kencing dan air tinja ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti itu mangkir dari sidang atas perkara buang sampah sembarangan. Kini, polisi bersiap mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) jika memang Masriah tidak kooperatif.

Sejauh ini polisi memang masih menunggu permintaan dari Satpol PP Sidoarjo. Sebagaimana diketahui, Masriah kembali ditetapkan tersangka oleh Satpol PP gegara membuang sampah di jalan depan rumah Wiwik.

"Kami siap mendampingi Satpol PP untuk mencari keberadaan Masriah," tegas Kapolsek Sukodono AKP Supriyana kepada detikJatim, Senin (13/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supriyana menambahkan, sejauh ini belum ada permintaan resmi dari Satpol PP untuk mem-back up pencarian Masriah. Dia memastikan bahwa pihaknya siap memasukkan Masriah ke dalam DPO.

"Kalau pihak Satpol PP menginginkan polisi menerbitkan DPO, kami juga siap untuk membantu," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Satpol PP masih menunggu itikad baik dari Masriah. Sejauh ini Satpol PP masih menantikan kehadiran Masriah untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

"Sidang yang sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir, hari ini (Senin) kami mengirimkan relas kembali untuk mengikuti sidang pada Rabu (15/11)," ujar terang Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar dihubungi detikJatim melalui telepon.

Anas menegaskan, jika Masriah kembali mangkir, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP. Sesuai dengan aturan Permendagri 3/2019 tentang PPNS di lingkungan pemerintah daerah, Satpol PP Sidoarjo bisa bekerja sama dengan polisi untuk menerbitkan DPO.

"Dua kali mangkir kami akan meminta bantuan polisi untuk menerbitkan DPO," tambahnya.

Salah satu warga Desa Jogosatru Amin (29) mengaku bahwa Masriah telah meninggalkan rumahnya sejak Selasa (7/11) malam. Sepengetahuannya, hingga saat ini Masriah belum terlihat di rumahnya.

"Sampai hari ini Masriah belum tampak di rumahnya. Sudah satu minggu dia belum tampak pulang," kata Amin.

Sementara itu, Wiwik Winarti, tetangga yang rumahnya menjadi sasaran penyiraman air kencing dan tinja oleh Masriah selama lebih dari 6 tahun membenarkan bahwa Masriah hingga ini belum tampak pulang ke rumahnya.

"Sampai sekarang Masriah belum pulang, dari keterangan anak saya, dilihat dari layar monitor (CCTV) belum kelihatan kalau Masriah pulang ke rumahnya," tandas Wiwik.

Diketahui, seharusnya Masriah menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo pada Rabu (8/11). Sidang yang diajukan oleh Satpol PP Sidoarjo itu batal digelar karena Masriah tidak hadir.

Saat itu, Satpol PP Sidoarjo telah mengirim anggotanya ke rumah untuk menjemput Masriah. Namun sejak pagi sekitar pukul 05.00 WIB, Masriah tidak ada di rumahnya.




(hil/dte)


Hide Ads