Polisi Siap Terbitkan DPO agar Masriah Penyiram Tinja Segera Ditemukan

Polisi Siap Terbitkan DPO agar Masriah Penyiram Tinja Segera Ditemukan

Suparno - detikJatim
Senin, 13 Nov 2023 15:43 WIB
Masriah kembali jadi tersangka
Masriah yang kabur dari rumahnya dan tidak menghadiri sidang tindak pidana ringan. (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Masriah, emak-emak pelaku teror penyiraman air kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti kembali menjadi tersangka. Satpol PP Sidoarjo telah memproses sidang tindak pidana ringan (tipiring), tapi Masriah kabur dari rumahnya hingga saat ini. Sementara kepolisian siap menerbitkan dan memasukkan Masriah ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika dibutuhkan Satpol PP.

Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan relas ke Masriah untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

"Sidang yang sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir, hari ini kami mengirimkan relas kembali untuk mengikuti sidang pada Rabu (15/11)," ujar Anas dihubungi melalui telepon seluler, Senin (13/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan apabila Masriah kembali tidak hadir lagi besok, sesuai dengan aturan Permendagri 3/2019 tentang PPNS di lingkungan pemerintah daerah, Satpol PP Sidoarjo bisa bekerja sama dengan polisi untuk menerbitkan DPO.

"Dua kali mangkir kami akan meminta bantuan polisi untuk menerbitkan DPO," jelas Anas.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kapolsek Sukodono AKP Supriyana mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan permintaan dari Satpol PP Sidoarjo berkaitan dengan kaburnya Masriah.

Namun, bila permintaan itu sudah masuk, Supriyana mengaku pihaknya siap mendampingi Satpol PP untuk mencari keberadaan Masriah. Bahkan pihaknya juga siap memasukkan Masriah ke dalam DPO.

"Kami siap untuk mendampingi Satpol PP untuk mencari keberadaan Masriah. Kalau pihak Satpol PP menginginkan polisi menerbitkan DPO, kami juga siap untuk membantu," kata Supriyana.

Salah satu warga Desa Jogosatru Amin (29) mengaku bahwa Masriah telah meninggalkan rumahnya sejak Selasa (7/11) malam. Setahunya, hingga saat ini Masriah belum terlihat di rumahnya.

"Sampai hari ini Masriah belum tampak di rumahnya. Sudah satu minggu dia belum tampak pulang," kata Amin.

Sementara itu, Wiwik Winarti, tetangga yang rumahnya menjadi sasaran penyiraman air kencing dan tinja oleh Masriah selama lebih dari 6 tahun membenarkan bahwa Masriah hingga ini belum tampak pulang ke rumahnya.

"Sampai sekarang Masriah belum pulang, dari keterangan anak saya, dilihat dari layar monitor (CCTV) belum kelihatan kalau Masriah pulang ke rumahnya," tandas Wiwik.

Sebelumnya, seharusnya Masriah menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo pada Rabu (8/11/2023). Sidang yang diajukan oleh Satpol PP Sidoarjo itu batal digelar karena Masriah tidak hadir.

Saat itu, Satpol PP Sidoarjo telah mengirim anggotanya ke rumah untuk menjemput Masriah. Namun sejak pagi sekitar pukul 05.00 WIB, Masriah tidak ada di rumahnya.

"Dari keterangan warga sekitar dan saksi-saksi yang lain bahwa Masriah telah meninggalkan rumah sejak kemarin Selasa (7/11) sekitar pukul 23.45 WIB," kata Anas sebagai Kasi Pembinaan, Pengawasan, Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo.




(dpe/fat)


Hide Ads