7 Fakta CCTV Ungkap Momen Masriah Kabur Tengah Malam hingga Mangkir Sidang

7 Fakta CCTV Ungkap Momen Masriah Kabur Tengah Malam hingga Mangkir Sidang

Hilda Rinanda - detikJatim
Kamis, 09 Nov 2023 10:42 WIB
Surabaya -

Rekaman CCTV mengungkap momen Masriah diduga kabur mangkir dari persidangan kasusnya. Sedianya, emak-emak penyiram tinja ini mengikuti sidang perdana tindak pidana ringan (tipiring) kasus buang sampah sembarangan, Rabu (8/11/2023). Namun, Masriah diduga kabur dari rumahnya menjelang sidang.

Sejatinya, Masriah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu (8/11/2023). Sidang batal digelar lantaran Masriah absen.

Dari pantauan detikJatim di PN Sidoarjo, terlihat semua yang terkait dalam persidangan hadir. Mulai penyidik dari Satpol PP, pelapor Nur Mas'ud, dan dua saksi yaitu dari pihak perangkat Desa dan warga Jogosatru. Namun, sang tersangka justru absen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Satpol PP Sidoarjo kembali menetapkan Masriah, sebagai tersangka. Masriah memang tak menyiram tinja seperti dulu, namun ia buang sampah sembarangan di depan jalan rumah Wiwik. Aksi ini dilaporkan Wiwik ke Satpol PP Sidoarjo.

Sebelumnya, Masriah sudah pernah menjadi tersangka dan ditahan di kasus buang sampah sembarangan. Saat itu, ia ditahan selama 1 bulan usai 7 tahun menyiram kencing hingga tinja ke rumah Wiwik.

ADVERTISEMENT

Berikut sederet fakta-fakta CCTV ungkap momen Masriah diduga kabur demi mangkir dari sidang:

1. Masriah Kabur Tengah Malam

Aksi kabur Masriah terekam CCTV yang dipasang di rumah Wiwik Winarti, tetangganya sekaligus korban. Dari rekaman CCTV yang didapat detikJatim, terlihat Masriah keluar dari rumah, Selasa (7/11) malam, pukul 23.51 WIB. Masriah terlihat keluar rumah bersama anaknya, Ulfa. Keduanya lalu naik motor matik.

Nur Mas'ud, menantu Wiwik Winarti atau pihak pelapor mengatakan, ia juga sempat melihat Masriah keluar dari rumahnya melalui rekaman CCTV miliknya.

"Terlihat di kamera CCTV bahwa diduga Masriah keluar rumah pada hari Senin malam sekitar pukul 23.51 WIB," kata Nur Mas'ud.

2. Wiwik Tak Tahu Masriah Pergi ke Mana

Sementara itu, Wiwik mengaku tak tahu ke mana perginya Masriah. Namun yang jelas, dia menyebut bahwa petugas Satpol PP memang sudah datang ke rumah Masriah sejak tadi pagi. Petugas menjemput Masriah agar mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

"Pagi-pagi sudah ke sini, tapi mereka tidak menemukan Masriah di rumahnya," beber Wiwik kepada detikJatim, Rabu (8/11/2023).

"Saya tidak tahu ke mana kaburnya Masriah. Tapi, dia meninggalkan rumah Selasa jam 11 malam," sambungnya.

3. Pengakuan Tetangga Masriah

Hal yang sama juga disampaikan oleh Lilik Samroatul. Lilik merupakan warga Desa Jogosatru yang turut menghadiri sidang.

"Petugas Satpol PP tak bisa menemui Masriah, karena Masriah kabur," katanya.

Apa saja sih ulah Masriah mengusik Wiwik? Baca di halaman selanjutnya!

4. Masriah Tak Ada Saat Dijemput Satpol PP Sidoarjo di Rumahnya

Satpol PP Sidoarjo memang sengaja menjemput Masriah di rumahnya agar ia mengikuti sidang. Upaya penjemputan bahkan telah dilakukan sejak pukul 05.00 WIB. Namun, Masriah sudah tak ada di rumah.

"Memang benar bahwa sidang tipiring akan dilaksanakan di PN Sidoarjo hari ini. Namun, terdakwa tidak hadir di persidangan tanpa pemberitahuan apapun ke kami," kata Kasi Pembinaan, Pengawasan, Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar di PN Sidoarjo, Rabu (8/11/2023).

Anas menjelaskan, untuk memperlancar agenda sidang hari ini pihaknya telah mengirimkan anggotanya ke rumah untuk menjemput Masriah. Namun sejak pagi sekitar pukul 05.00 WIB, Masriah tidak ada di rumahnya.

"Dari keterangan warga sekitar dan saksi-saksi yang lain bahwa Masriah telah meninggalkan rumah sejak kemarin Selasa (7/11) sekitar pukul 23.45 WIB," jelas Anas.

5. Sidang Dijadwalkan Ulang

Dengan demikian, sidang akan dijadwalkan ulang. Rencananya, Satpol PP akan mengirimkan ralas ke Masriah

"Kami akan menjadwalkan ulang sidang ke PN Sidoarjo, rencana Rabu minggu depan," imbuh Anas.

6. Satpol PP Minta Bantuan Polisi Cari Masriah

Anas menjelaskan, pihaknya sudah berusaha maksimal untuk mendorong Masriah datang di sidang. Anas menyebut bahwa Masriah juga sudah dikirimi surat agar datang saat sidang. Selanjutnya, Satpol PP Sidoarjo akan mencari Masriah dengan meminta bantuan ke polisi.

"Padahal sudah dilayangkan panggilan sidangnya. Menurut keterangan petugas Satpol PP yang menjemputnya, Masriah terlihat di kamera CCTV telah meninggalkan rumahnya," beber Anas.

"Kami berupaya bahwa sidang tipiring ini segera terlaksana, kami akan selalu monitor keberadaan Ibu Masriah. Rencana akan bekerja sama dengan instansi samping yaitu dari kepolisian," kata Anas.

7. Rentetan Ulah Masriah Usik Wiwik

Sekadar mengingatkan, Masriah telah melakukan penyiraman air kencing dan tinja ke rumah Wiwik sejak 2017 hingga 2023. Dia divonis hakim telah melanggar Perda Nomor 10 tahun 2013. Sesuai pasal 8 ayat (1) huruf C, Masriah dikenai tindak pidana ringan dengan pidana 1 bulan penjara.

Perselisihan antartetangga itu pernah dimediasi Polsek Sukodono pada 2017. Saat itu, Masriah sempat berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tapi Masriah justru makin sering meneror keluarga Wiwik bahkan dengan menyiramkan kotoran hingga sehari tiga kali.

Perempuan itu tega berbuat jahat kepada tetangganya karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah yang ingin dia beli. Karena Masriah saat itu tidak memiliki uang, oleh adiknya rumah itu dijual kepada Wiwik. Rupanya Masriah masih ingin memiliki rumah itu.

Dia pun kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan, hingga melempar sampah ke rumah Wiwik agar si pemilik rumah merasa tidak betah dan menjual rumah itu kepada dirinya dengan harga murah.

Tidak hanya kepada Wiwik, Masriah kerap melakukan aksi serupa kepada tetangga lain hingga keluarganya sendiri. Terutama saat dirinya merasa tidak suka atau marah dengan orang yang diteror. Karena tabiat demikian pula saat Masriah divonis penjara 1 bulan, para tetangga di desanya menggelar syukuran.

Usai keluar dari penjara, Masriah kembali berulah. Ia diduga menghalangi proses renovasi. Diketahui, rumah Wiwik direnovasi atas bantuan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Tetiba, Masriah meletakkan dua batu besar yang disemen permanen di depan rumah. Entah untuk apa kegunaan batu tersebut. Batu ini menghalangi pikap yang hendak mengirim material bangunan ke rumah Wiwik.

Akhirnya, para pekerja terpaksa mengangkat materialnya dari mobil pikap ke rumah Wiwik secara manual. Ini karena, mobil pikap pengangkut material itu tidak bisa masuk ke depan rumah Wiwik.

Setelah rumah Wiwik direnovasi, Masriah masih berulah. Ia diduga sengaja membuang sampah di depan rumah Wiwik. Dalam rekaman CCTV, Masriah juga tampak goyang pinggul seolah mengejek. Akhirnya, Masriah kembali dilaporkan dna kembali menjadi tersangka.

Saat ini, perselisihan antartetangga tersebut belum menemui titik temu. Padahal, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sampai turun untuk mendamaikan, namun Masriah absen dalam undangan mediasi yang diberikan Gus Muhdlor. Gus Muhdlor pun kecewa berat.

Mediasi yang harusnya dilakukan di Kantor Balai Desa Jogosatru pada 15 Agustus 2023 itu batal digelar karena Masriah tidak menghadiri undangan itu. Bahkan dia saat itu tidak berada di rumah

Halaman 2 dari 2
(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads