Polisi masih mendalami peranan saksi MAM dalam kasus mutilasi Uswatun Khasanah. Diketahui, MAM adalah keponakan tersangka yang sempat mengangkat koper berisi mayat korban. MAM juga menemani pelaku membawa koper merah dan kantong plastik berisi tubuh korban untuk ditaruh di rumah kosong milik nenek tersangka di Tulungagung.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, MAM mengaku sempat bertanya pada tersangka tentang isi koper itu. Namun, tersangka menyatakan koper tersebut berisi gombal.
"Gak tahu, tapi dia (MAM) sempat tanya, katanya (tersangka) isinya gombal, baju-baju bekas, sempat tanya dia waktu di Tulungagung, waktu taruh di rumah kosong, sempat juga tanya, katanya gombal," kata Jumhur saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (29/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumhur menjelaskan, saksi juga sempat mengangkat koper. Ia mengaku koper tersebut berat.
"Terus tanya, 'kok uabot men?', lalu dijawab (tersangka) 'iyo, gombalan'. Sudah, naruh gitu aja," imbuhnya.
Meski begitu, polisi tidak menahan saksi. Namun, ia diharuskan melakukan wajib lapor ke polisi.
"Yang MAM enggak kami tahan, sementara saksi saja, masih wajib lapor, ini pengembangan kami bawa terus, untuk cek alibi. Dia keponakan, dimintai tolong," ujarnya.
Meski kasus tersebut terungkap, polisi masih melakukan serangkaian pendalaman. Di antaranya, mengkroscek sejumlah titik yang diduga menjadi persinggahan tersangka.
"Ini kami masih balik lagi ke Kediri, untuk cek kemungkinan-kemungkinan yang kami perkirakan ada tersangka lain, masih kami cek, lima lokasi di Kediri, kami hari ini ke TKP lagi, tempat-tempat yang disinggahi kami cek lagi," tuturnya.
(ihc/irb)