Sore itu, Hadi Pramono (51) tengah berjalan hendak ke masjid. Saat melintas di sekitar lapangan voli Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Tuban, Hadi tak sengaja melihat Sam Edi. Ia lalu menghampirinya dan menuduh tetangganya itu mencuri kotak amal masjid.
Tuduhan Hadi ini ternyata membuat Edi sakit hati. Pemuda 23 tahun itu lalu merencanakan untuk membunuh pria yang juga menjabat takmir masjid setempat itu. Ia jengkel karena kerap dituding mencuri kotak amal masjid.
Dua hari setelahnya, Edi selanjutnya benar-benar ingin mewujudkan niatnya. Mula-mula ia mempersiapkan dan mengasah pisau sepanjang 35 cm miliknya. Malam hari menjelang dini hari, Edi lalu menuju rumah Hadi.
Setiba di rumah Hadi, Edi memberitahu ke Hadi bahwa kakeknya sedang sakit keras. Edi meminta tolong Hadi agar mau datang ke rumahnya guna mengaji untuk kakeknya. Permintaan Edi ini rupanya hanya akal-akalan Edi saja.
"Mbah aku jaluk tulung, Nange mbah kulo sakit parah, njenengan dikengken mriko ngrencangi ngaji (mbah, saya minta tolong, kakek saya sakit keras, kamu disuruh ke sana membantu mengaji)," kata Edi kepada Hadi saat itu.
Permintaan ini kemudian disanggupi Hadi. Ia meminta Edi untuk menunggunya sebentar di depan rumah. Tak lama, keduanya lalu berjalan menuju rumah kakek Edi. Namun belum jauh melangkah, Edi diam-diam mengeluarkan dan menusukkan pisau ke tubuh Hadi dari belakang.
Tubuh Hadi ambruk ke tanah. Edi yang kalap kemudian kembali menusukkan pisau berkali-kali ke tubuh Hadi yang sudah tak berdaya itu. Hadi lalu berteriak minta tolong yang kemudian didengar Munatun, istrinya dari dalam rumah.
Munatun sekonyong-konyong keluar dan menghampiri keduanya. Ia lalu menanyakan kepada Edi apa yang terjadi kepada suaminya. "Ono opo iki, Ed. Iki kenopo, cung (ada apa ini, Ed. Ini kenapa, nak)," ujar Munatun.
Namun Edi hanya santai menyebut tak ada apa-apa kepada Munatun. Sejurus kemudian Edi lalu turut serta menusukkan pisau yang masih dipegangnya ke tubuh Munatun beberapa kali hingga membuat Munatun juga ambruk.
Setelah memastikan keduanya tewas, Edi lalu mencopoti perhiasan Munatun. Tak hanya itu, Edi juga sempat masuk ke dalam rumah Hadi dan Munatun, di dalam rumah itu, Edi lalu mengambil uang tunai dan kabur. Aksi keji ini terjadi pada Minggu, tanggal 17 Pebruari 2013, sekitar pukul 02.00 WIB.
(abq/iwd)