Siswi di Gresik berinisial SAH diduga dicolok tusuk pentol oleh kakak kelasnya. Akibat hal ini, siswi kelas 2 SD itu dikabarkan mengalami kebutaan.
Namun, usai pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) di RS PHC Surabaya, dokter RSUD Ibnu Sina Gresik mengungkap fakta baru. Bagaimana hasilnya?
Berikut fakta-fakta hasil MRI siswi SD di Gresik:
1. Siswi SD Disebut Tak Buta
Dokter spesialis mata RSUD Ibnu Sina Gresik, dr Bambang Tuharianto mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan, SAH memang mengalami penurunan penglihatan, namun dia tidak buta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan terkait penyebab terjadinya penurunan penglihatan, hingga kini masih dilakukan pendalaman.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan, jadi penglihatan yang dikeluhkan itu betul, mata kanan terjadi penurunan fungsi penglihatan. Mata kiri dalam batas normal. Kemudian dari pemeriksaan fisik makro menggunakan alat-alat yang tersedia RSUD Ibnu sina tidak kami temukan kelainan apapun," kata dr. Bambang Tuharianto saat konferensi pers di Mapolres Gresik, Kamis (21/9/2023).
2. Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Tak hanya itu, dr. Bambang Tuharianto menyebut bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seperti yang dilaporkan sebelumnya.
Bambang menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan MRI di RS PHC Surabaya dengan menggunakan alat canggih, tidak ditemukan bekas-bekas atau kelainan yang sifatnya tidak bisa dilihat dengan mata telanjang.
"Ternyata dari hasil pemeriksaan itu tidak didapatkan kelainan apapun, bekas darah, bagian dari darah atau kelainan saraf tidak ada," tuambahnya.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan MRI tersebut, pihaknya juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada mata. Sehingga, tim dokter tidak bisa menyimpulkan penurunan daya penglihatan SAH disebabkan karena benda tajam maupun tumpul.
"Tidak ada kelainan yang menunjukkan bekas kekerasan. Sehingga tidak bisa ditarik kesimpulan apapun, karena tidak ada bukti apapun. Benar ada penurunan fungsi penglihatan, tapi tidak ada satupun kelainan yang ditemukan," ungkap Bambang.
3. Kondisi Mata Kiri SAH
Sementara itu, untuk penurunan mata korban hanya terjadi di sebelah mata kanan saja. Sedangkan mata kiri korban SAH dalam keadaan baik-baik saja. Terkait dengan penyembuhan mata korban, dr Bambang Tuharianto tidak bisa memastikan. Dia tidak bisa memastikan apakah mata korban bisa sembuh atau mengalami kebutaan.
"Seberapa jelek, kondisi korban saat ini hampir buta," terangnya.
Polisi beberkan hasil pemeriksaan, baca di halaman selanjutnya!
4. Sebanyak 47 Saksi Diperiksa
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengaku pihaknya telah memeriksa 47 saksi. Termasuk semua dokter dari beberapa rumah sakit.
"Termasuk dokter dari RS Cahaya Giri tempat anak ini berobat pas tanggal 7 Agustus (2023). Di mana tanggal tersebut, yang dilaporkan tanggal peristiwa itu," kata Adhitya.
"Fakta yang kita temukan dari 47 saksi yang diperiksa sampai saat ini belum ada yang melihat langsung melihat kejadian tersebut, namun kita akan tetap menambah jumlah saksi untuk diperiksa sehingga bisa membuat jelas perkara itu," tambahnya.
5. Tidak Ada Luka Bekas Tusukan
Mantan Kapolres Blitar ini menambahkan, dari hasil pemeriksaan dokter di 4 rumah sakit diketahui tidak ada luka bekas tusukan atau kekerasan di mata korban.
"Dari hasil pemeriksaan empat rumah sakit, tidak satupun yang mengatakan bahwa pengurangan penglihatan anak ini dikarenakan kekerasan atau terkena benda tumpul maupun benda tajam," tukasnya.
6. Hasil Analisis DVR CCTV
Polres Gresik juga membeberkan hasil analisis DVR CCTV yang dilakukan Labfor Polda Jatim.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap DVR CCTV sekolah tersebut di Labfor Polda Jatim, kami juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Gresik) untuk melakukan pemeriksaan MRI di RS PHC Surabaya," kata AKBP Adhitya.
Adhitya menambahkan, dari hasil pemeriksaan DVR CCTV yang dilakukan Labfor Polda Jatim, CCTV tersebut aktif terakhir pada 1 Juni 2023. Setelah itu DVR CCTV tersebut dalam kondisi mati dan tidak merekam aktivitas di lingkungan sekolah sampai dengan 18 Agustus 2023.
"Sehingga selama kurun waktu 1 juni 2023 sampai 18 Agustus 2023, DVR CCTV itu tidak merekam situasi ataupun kejadian yang berada di lingkungan sekolah. Dan hal ini dikuatkan dengan data log file yang berada di DVR itu memang tidak ada. Jadi kalau data DVR itu dihapus, maka lock file-nya itu tetap ada. Sedangkan ini sama sekali tidak ada log file-nya," jelasnya.
7. Hasil Pemeriksaan Kasek
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menyebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SDN 236 Menganti. Dari hasil pemeriksaan, pihak sekolah memang ingin menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi agar menjadi terang.
"Dari pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Pores Gresik pihak sekolah selama ini tidak mengetahui bahwasanya CCTV tersebut berfungsi atau tidak. Jadi dia tidak bisa menyimpulkan ada atau tidaknya rekaman tersebut. Jadi dia ingin didampingi pihak yang berwenang (polisi) biar tidak blunder nantinya," tukas Aldhino.