Status Tersangka Ancam Kasek Jika Halangi Kasus Siswi Dicolok Tusuk Bakso

Round-up

Status Tersangka Ancam Kasek Jika Halangi Kasus Siswi Dicolok Tusuk Bakso

Amir Baihaqi - detikJatim
Kamis, 21 Sep 2023 07:00 WIB
Gelagat aneh Kepala SDN 236 Menganti Umi Latifah soal siswinya jadi korban bullying matanya dicolok tusuk bakso hingga buta
Kepsek SDN 236 Umi Latrifah Menganti Gresik (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Ancaman status tersangka mengintai Kasek SD Negeri 236 Menganti, Gresik Umi Latifah di kasus siswinya yang dicolok tusuk bakso. Latifah bisa menjadi tersangka jika terbukti menutup-nutupi kasus penganiayaan terhadap siswi kelas 2 SD itu.

Hal ini disampaikan Abdul Malik, penasihat hukum korban SAH, siswi SD Negero 236. Ia menilai selama ini terkesan menutup-nutupi kasus penganiayaan terhadap siswi kelas 2 SD itu.

"Informasinya ada peran penting kepala sekolah yang tidak terbuka. Karena itu proses di Polres Gresik itu kalau kepala sekolah menghalang-halangi proses ini, kepala sekolah bisa menjadi tersangka," kata Malik saat ditemui detikJatim di RS PHC Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Malik menyinggung tentang CCTV sekolah yang terkesan ditutup-tutupi hingga rekaman di hari kejadian sudah terhapus. Menurutnya hal itulah yang meyakinkan dugaan bahwa kepala sekolah itu sengaja menutup-nutupi kasus ini.

"Kepala sekolah tahu dan dia menutup-nutupi, CCTV-nya tuh tidak diaktifkan atau bagaimana? Makanya saya katakan, pihak penyidik wajib kiranya kepala sekolah ini dicecar (pertanyaan)," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini DVR rekaman CCTV sekolah telah dibawa ke laboratorium forensik (Labfor) Polda Jatim untuk diperiksa. Bila benar rekaman CCTV itu sengaja dihapus, maka dirinya meminta agar kepala sekolah itu ditetapkan sebagai tersangka.

"CCTV tuh harus dilabforkan, dan Polres ini sudah melabforkan CCTV, karena ada yang hilang CCTV itu. Kalau itu disengaja (hapus CCTV), ya kepala sekolah wajib jadi tersangka," tegas Malik.

Seperti diketahui, setelah kejadian mata siswi dicolok siswa lain diduga kakak kelas, keluarga korban sudah mencoba meminta rekaman CCTV kepada pihak sekolah. Namun permintaan itu tidak mendapatkan respons yang baik dan keluarga yang diberi harapan palsu.

"Bapak korban, ibunya korban, bapaknya korban datang minta bagaimana ini, ini, ini. Tapi fakta-faktanya tidak ada respons. Sampai akhirnya diviralkan, baru muncul kabeh (semua)," katanya.

Malik menyebut pelaku yang mencolok korban dalam hal ini masih tergolong di bawah umur. Namun proses hukum harus tetap berjalan untuk memberikan bimbingan dan efek jera.

"Ya itu kan PPPA Perlindungan Hukum PPPA, kalau bahasa hukumnya itu harus direhabilitasi. Kan ada tempat-tempat anak-anak nakal itu. Harus taruh di situ, shelter (anak). Harus taruh di situ," tandas Malik.

Malik lalu mengungkapkan kliennya telah mendapat informasi tentang pelaku. Tetapi pemberi informasi itu mendapat tekanan atau intimidasi dari pihak lain. "Tadi ada berita dari ibu korban, sebenarnya ada yang tahu pelaku ini," kata Malik.

Pelaku pencolok mata korban dengan tusuk bakso diduga kakak kelas SAH yang saat ini duduk di bangku kelas 6, di SD yang sama. Orang yang menginformasikan itu pun sempat diperiksa polisi.

"Menurut ibu korban, ada orang yang tahu tapi diintimidasi. Nanti saya akan silaturahmi ke Kapolres, Kasatnya. Orang ini sebenarnya sudah diperiksa tapi diintimidasi. Dia tahu, (pelaku) anak kelas 6 katanya. Informasinya,"ujarnya.




(abq/iwd)


Hide Ads