Merasa aksinya belum terbongkar, Susanto kemudian mengirimkan berkas tersebut begitu saja melalui chat WhatsApp. Saat itu, pihak PHC merasa ada yang janggal karena menemukan ketidaksesuaian antara hasil dengan Sertifikat Tanda Registrasi yang dikirimkan oleh Susanto dengan dr Anggi Yurikno.
"Saya cek website ada perbedaan data, terutama foto yang muncul kok berbeda. Foto yang di website dengan foto yang dilampirkan waktu verifikasi ke saya dengan anggota IDI," ujar Ika Wati, salah satu pegawai RS PHC yang dihadirkan di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ika selanjutnya mengroscek keaslian sertifikat di website. Kecurigaan dan kejanggalan itu pun benar. Sebab, ditemukan bahwa dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung. Temuan ini kemudian dilaporkan dan Susanto segera ditangkap polisi.
Aksi Susanto ini terhitung sudah dijalankan hampir sepertiga kontraknya atau selama 2 tahun. Sedangkan kontrak penuh yang terima dari PHC selama 7,5 tahun.
Akibat ulah Susanto, Rumah Sakit PHC Surabaya merugi hingga Rp 262 juta. Motif Susanto nekat menjadi dokter abal-abal demi memenuhi biaya hidup sehari-hari.
Ternyata, aksi serupa pernah ia lakukan di Kalimantan. Terhitung, Susanto telah menjadi dokter selama 2 tahun dan menerima gaji dan tunjangan jutaan rupiah. Ia diketahui bekerja pada bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid.
Dadik Dwirianto, pegawai di RS PHC Surabaya mengatakan Susanto tidak memeriksa pasien umum atau masyarakat. Melainkan, pegawai yang mengeluhkan sakit dan praktik di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.
"Dia hanya periksa pegawai saja, seperti kondisi pegawai benar fit atau tidak, mulai tekanan darah, dan lain-lain," kata Dadik saat dihadirkan sebagai saksi di ruang Tirta Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (11/9/2023).
Dadik menambahkan aksi Susanto ternyata tak hanya dilakukan di RS PHC Surabaya saja. Tapi juga pernah dilakukan serupa di Kalimantan. Namun, Susanto dipastikan tidak akan mengeluarkan resep.
"Dia pernah melakukan hal yang sama di daerah Kalimantan," tutur Dadik.
Dalam sidang tersebut, dr Anggi Yurikno yang identitasnya digunakan oleh Susanto juga turut dihadirkan. Anggi mengaku kecewa dengan ulah Susanto karena telah merugikan dirinya dan banyak pihak.
"Terdakwa pakai nama saya untuk bekerja sebagai dokter, saya belum pernah kenal terdakwa. Saya tahunya setelah dihubungi dokter Ika (pegawai RS PHC)," tutur Anggi.
Simak Video "Video: Detik-detik KA Sancaka Dilempar Batu, Penumpang Kena Serpihan Kaca"
[Gambas:Video 20detik]
(hil/dte)