Sederet Fakta Terungkap Sidang Perdana KDRT Ferry Irawan

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Selasa, 28 Mar 2023 09:35 WIB
Ferry Irawan usai mengikuti sidang perdana (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kota Kediri -

Ferry Irawan telah menjalani sidang perdana dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Senin (27/3/2023).

Dalam sidang ini terungkap sejumlah fakta baru soal kasus KDRT Ferry pada Venna Melinda. Yuk simak sederet faktanya:

1. Ferry Ucapkan Innalillahi

Setelah sidang selama kurang lebih 2 jam, dia berkesempatan menyampaikan komentar kepada wartawan. Ferry lantas mengucapkan 'Innalilahi'.

"Selama ini saya tidak pernah memberikan komentar apapun, statemen apapun, tapi kali ini saya harus mengungkap sesuatu dari isi hati saya. Tapi pertama-tama saya mengucapkan Innalilahi wa Innailaihi Rajiun... Terhadap hati nurani yang telah mati," ujar Ferry Irawan.

Ferry pun menjelaskan mengapa dirinya selama ini sangat jarang berkomentar. Karena menurutnya, bila dirinya berkomentar atau memberikan statemen, dirinya khawatir yang keluar dari perkataannya hanyalah aibnya sendiri dan aib rumah tangganya.

"Kenapa selama ini saya tidak pernah berkomentar? Karena tidak lebih kalau saya berkomentar atau memberi statemen, hanyalah aib rumah tangga yang akan saya buka," katanya.

2. Ferry Geleng-geleng Kepala dengan Dakwaan

Saat duduk di kursi terdakwa, Ferry Irawan hanya terdiam sambil sesekali menggeleng kepala saat mendengar dakwaan Jaksa Penunutut Umum (JPU). Sidang itu dipimpin Hakim Ketua Boedi Haryantho. Dalam sidang itu Yuni Priono selaku Pemimpin Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan.

Di awal jalannya persidangan, sikap Ferry terlihat biasa saja. Namun saat Kasi Pidum Yuni Priyono memaparkan pokok perkara KDRT Ferry Irawan terlihat beberapa kali menggeleng-gelengkan kepalanya sambil tertunduk. Terutama ketika Yuni menjelaskan kronologi awal Ferry didakwa melakukan KDRT terhadap Istrinya Venna Melinda di sebuah Hotel Di Kota Kediri.

Tidak hanya itu, sejumlah dakwaan dari JPU terkait KDRT yang dilakukan Ferry di tempat dan waktu yang lain juga membuat Ferry menggeleng-gelengkan kepala seolah-olah apa yang disebutkan JPU tidak sesuai dengan fakta.

Penasihat Hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang menegaskan bahwa Ferry Irawan geleng-geleng kepala karena ada sebagian dari dakwaan JPU yang ada benarnya tapi ada juga yang keliru.

"Seperti yang teman media ketahui, dakwaan match (cocok) dengan eksepsi yang kita lakukan. Apa itu match-nya? Bahwa ibu V (Venna Melinda) memukuli wajahnya sendiri. Yang tidak match adalah Pak Ferry yang disangka melakukan tindakan dugaan KDRT. Itulah yang akan kita buktikan nanti," ujarnya.

3. KDRT Bermula dari Link YouTube Venna Tak Berhijab

Sejumlah fakta diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasihat hukum Ferry Irawan. Tidak hanya dugaan kasus kekerasan di Kediri, sejumlah dugaan KDRT yang dilakukan Ferry terhadap Venna yang terjadi di Medan sebelum peristiwa Kediri juga diungkapkan oleh JPU.

Dalam uraian dakwaan itu, dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan bermula dari link YouTube yang dikirim Ferry kepada sang istri Venna Melinda. Link itu berisi video lama sang aktris saat olahraga di Gym sebelum Venna memakai hijab.

"Sekitar pukul 06.00 WIB, saat saksi korban bangun tidur melihat handphone dan melihat pesan WhatsApp dari Ferry Irawan link YouTube saat sedang berolahraga sebelum menggunakan hijab. Dan mengatakan ini lah dosa jariyah," kata Jaksa Penuntut Umum Yuni Priono saat membaca dakwaan.

Setelah pesan itu dibaca oleh Venna Melinda, kemudian dihapus Ferry Irawan dan terjadilah perdebatan dan pertengkaran hingga berakibat dugaan KDRT.

"Sangat tidak relevan dengan keadaan saya yang sudah berhijab. Jadi buat apa hal kecil ini dipermasalahkan hanya gara-gara saya tidak mau berhubungan badan?" jelas Yuni Priono menirukan pernyataan Venna Melinda.

KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terungkap dalam persidangan. Baca di halaman selanjutnya!




(hil/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork