Kasus Kebaya Merah Belum Juga Disidang Padahal Berkas Sudah P21

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 27 Mar 2023 16:53 WIB
Pemeran vido syur kebaya merah (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Berkas perkara dan 3 tersangka Kebaya Merah tak kunjung disidangkan di PN Surabaya. Meski, telah dilimpahkan Kejati Jatim ke Kejari Surabaya.

Data yang dihimpun detikJatim menyebutkan berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21 pada Senin (6/3/2023). Selama hampir 3 pekan, berkas tersebut tak kunjung dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Hal itu dibenarkan Wakil Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata mengaku, hingga kini pihaknya masih belum menerima berkas tersebut.

"Masih belum ada," kata Agung kepada detikJatim, Senin (27/3/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kejari Surabaya, Joko Budi Darmawan mengakui, memang pihaknya belum melimpahkan berkas dan tersangka kebaya merah. Meski, sudah diterima dan dinyatakan lengkap.

"Belum, dakwaannya belum siap," ujar Joko.

Hal senada disampaikan Kasintel Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana. Menurutnya, pihaknya masih mempersiapkan dakwaan dan memperbaiki kesalahan administratif pada berkas perkara 3 tersangka.

"Ada perbaikan sedikit, belum dilimpah ketiganya (ke pengadilan), ada perbaikan administrasi dan dakwaannya belum siap, nanti kalau persiapan limpah kami kabari," tuturnya.



Simak Video "Dua Pemeran Video Kebaya Merah Kini Berbaju Tahanan"

(abq/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork