Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo menjadi tersangka kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Dalam kasus ini, Wahyu Kenzo meraup untung fantastis sebesar Rp 9 triliun.
detikJatim menghimpun sederet fakta soal kasus ini:
1. Ditahan di Mapolresta Malang Kota
Wahyu Kenzo diamankan di Surabaya. Pascaditangkap, Wahyu langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Malang Kota.
"Benar bahwa WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (8/3/2023) pagi.
2. Kasusnya Masuk Kejahatan Luar Biasa
Informasi yang diterima detikJatim, kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama itu secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian lebih dari Rp 15 miliar.
Meski ditangkap Polresta Kota Malang, kasus Wahyu Kenzo ini dirilis di Polda Jawa Timur siang ini karena tergolong kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Ini lantaran kasusnya menyangkut masyarakat luas.
3. Wahyu Kenzo Untung Rp 9 Triliun
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo meraup untung hingga Rp 9 triliun di kasus dugaan penipuan dan pelanggaran ITE soal robot trading Auto Trade Gold (ATG).
"Jajaran Polda Jatim membantu menangani kasus ini, nilai fantastis dengan kerugian mencapai Rp 9 triliun," kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (8/3/2023)
"Sampai pengembangan baru beberapa hari saja kemarin, kami amankan pelaku yang diduga melakukan beberapa tindak pidana penipuan dan ITE dengan kerugian Rp 9 triliun," jelas Toni.
Korban Wahyu Kenzo capai 25 ribu orang dari Indonesia hingga luar negeri. Baca di jalaman selanjutnya!
(hil/dte)