Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo menjadi tersangka kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Dalam kasus ini, Wahyu Kenzo meraup untung fantastis sebesar Rp 9 triliun.
detikJatim menghimpun sederet fakta soal kasus ini:
1. Ditahan di Mapolresta Malang Kota
Wahyu Kenzo diamankan di Surabaya. Pascaditangkap, Wahyu langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Malang Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar bahwa WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (8/3/2023) pagi.
2. Kasusnya Masuk Kejahatan Luar Biasa
Informasi yang diterima detikJatim, kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama itu secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian lebih dari Rp 15 miliar.
Meski ditangkap Polresta Kota Malang, kasus Wahyu Kenzo ini dirilis di Polda Jawa Timur siang ini karena tergolong kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Ini lantaran kasusnya menyangkut masyarakat luas.
3. Wahyu Kenzo Untung Rp 9 Triliun
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo meraup untung hingga Rp 9 triliun di kasus dugaan penipuan dan pelanggaran ITE soal robot trading Auto Trade Gold (ATG).
"Jajaran Polda Jatim membantu menangani kasus ini, nilai fantastis dengan kerugian mencapai Rp 9 triliun," kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (8/3/2023)
"Sampai pengembangan baru beberapa hari saja kemarin, kami amankan pelaku yang diduga melakukan beberapa tindak pidana penipuan dan ITE dengan kerugian Rp 9 triliun," jelas Toni.
Korban Wahyu Kenzo capai 25 ribu orang dari Indonesia hingga luar negeri. Baca di jalaman selanjutnya!
4. Korbannya Capai 25 Ribu
Toni menyebut, ada 25 ribu korban penipuan robot trading ini. Tak hanya di Indonesia, bahkan korbannya sampai luar negeri.
"(korbannya) 25 ribu orang tidak hanya di Indonesia, tapi dari negara lain," imbuh Toni.
5. Korban Juga Berasal dari Luar Negeri
Toni menyebut, ada 25 ribu member yang tergabung di robot trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama ini. Tak hanya di Indonesia, bahkan korbannya sampai luar negeri.
"Dari berbagai negara, terkait member kami masih mendata 20 ribu sampai 25 ribu (korban) itu ada yang juga di Amerika, Rusia, dan Prancis," imbuh Toni.
Toni menambahkan, hingga kini pihaknya masih mendata jumlah korban secara keseluruhan. Tak menutup kemungkinan akan ada tambahan korban.
"Ini masih dalam tahap kami data, jadi masih berjalan saat ini," tambah Toni.
6. Modus Penipuan Wahyu Kenzo
Polisi telah memeriksa sejumlah korban penipuan Crazy Rich Wahyu Kenzo. Kepada polisi, korban menceritakan modus penipuan yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menyatakan, Wahyu Kenzo dengan robot trading ATG miliknya memanfaatkan situasi ekonomi yang sulit di tengah Pandemi COVID-19.
"Situasi saat itu Pandemi COVID-19. Apa yang ditawarkan Wahyu Kenzo ini seolah-olah memberikan kesempatan untuk setiap orang mendapatkan keuntungan ekonomi. Robot trading ini memberikan iming-iming paket yang ada di dalam daftar dengan keuntungan yang dijanjikan," ujarnya saat rilis di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023).
Sebagaimana modus penipuan lainnya, apa yang dijanjikan tak kunjung didapatkan. Meski sejumlah korban telah mampu melakukan penarikan tunai keuntungan di awal-awal robot trading itu beroperasi, belakangan keuntungan itu tidak bisa dicairkan.
"Jadi korban ini rata-rata bisa withdraw (menarik) maksimal 2.000 dolar AS. Setelah itu sistem tidak bisa melayani, sehingga dana yang mau ditarik korban ter-pending. Sementara komunikasi dengan saudara Wahyu Kenzo terputus dan korban merasa dirugikan," ujar Budi.
7. Kronologi Lengkap Penangkapan Wahyu Kenzo
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama itu secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menyebutkan, pihaknya menerima asistensi dari Polda Jatim sejak awal penyelidikan, setelah kasus dugaan penipuan dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Tim polda jatim memberi asistensi bersama Polresta melakukan rangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan korban, beberapa saksi, dan juga berupaya memeriksa tersangka," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Namun, kata Budi, dalam 2 kali pemanggilan yang dilakukan polisi Wahyu Kenzo tidak memenuhi undangan tersebut. Proses penyelidikan dilanjutkan diikuti proses verifikasi kepada sejumlah pihak hingga dikeluarkan surat penangkapan.
"28 November (2022) dijadwalkan pemeriksaan tapi yang bersangkutan tidak hadir. Kami lantas melakukan koordinasi dengan Bappepti soal perizinan (robot trading) ternyata baru keluar Februari 2022. Kami lakukan verifikasi tentang legalitas itu. Lalu 2 januari 2023, panggilan kedua tapi tetap tidak dihadiri oleh Wahyu Kenzo," kata Budi.
Polisi pun melakukan gelar perkara dengan cara zoom meeting bersama ahli IT dari UM Malang. Tujuannya untuk mendapatkan rekomendasi tentang kasus yang sedang diselidiki.
"Kami juga memeriksa kantor pos. Kenapa? Kami ingin memastikan bahwa surat pemanggilan kami pastikan sampai. Kami juga memeriksa Bank Mandiri berkaitan dengan transaksi yang telah dilakukan," ujarnya.
Hingga akhirnya pada Sabtu 4 Maret 2023 polisi melaksanakan pengamanan terhadap Wahyu Kenzo. Sehari kemudian, polisi melakukan penahanan terhadap yang bersangkut.
"Sabtu itu kami amankan yang bersangkutan di suatu tempat di wilayah Surabaya dengan kapasitas sebagai saksi. Pada 5 Maret kami gelar perkara untuk peningkatan status sebagai tersangka. Saat diperiksa, yang bersangkutan sudah didampingi oleh kuasa hukum," ujarnya.
Pada 5 Maret itulah Wahyu Kenzo ditetapkan untuk ditahan selama 20 hari.
"5 Maret itu terhadap Wahyu Kenzo kami tetapkan penahanan selama 20 hari ke depan," ujarnya.











































