Petaka Minibus GP Ansor Tulungagung Korban Salah Sasaran Amuk Pesilat

Round-Up

Petaka Minibus GP Ansor Tulungagung Korban Salah Sasaran Amuk Pesilat

Dida Tenola - detikJatim
Selasa, 07 Mar 2023 06:30 WIB
Minibus Ansor Tulungagung dilempar batu di Trenggalek
Kondisi minibus GP Ansor Tulungagung yang dilempari batu massa pesilat di Trenggalek. (Foto: Adhar Muttaqin/File detikJatim)
Surabaya -

Hari masih gelap saat minibus yang mengangkut rombongan GP Ansor Tulungagung melintas di ruas jalan nasional Trenggalek-Ponorogo, Desa Jambu, Kecamatan Tugu Trenggalek, Minggu (5/3) dini hari. Petaka tiba-tiba datang tanpa disangka-sangka kala minibus tersebut dilempari batu oleh belasan orang tak dikenal.

Total ada 4 minibus yang sedang dalam perjalanan pulang dari ziarah ke Tulungagung. 2 dari 4 minibus itu menjadi korban pelemparan, salah satunya minibus bernopol AG 7422 K sampai masuk parit. Belakangan diketahui, oknum yang melempari batu tersebut adalah anggota perguruan silat.

Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Tulungagung Mukhamad Sukur mengatakan akibat kejadian pada Minggu dini hari itu sejumlah korban masih mengalami syok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sangat menyayangkan kejadian yang menimpa sahabat-sahabat Tulungagung terkait kegiatan ziarah dan kami mengutuk keras. Kami datang ke Polres Trenggalek untuk menanyakan dan mengklarifikasi perkembangan kasus," ujar Sukur di Mapolres Trenggalek, Senin (6/3/2023).

Sukur menjelaskan, minibus nahas yang jadi sasaran pelemparan itu ditumpangi oleh peziarah dari Ranting GP Ansor Desa Balesono, Kecamatan Ngunut, Tulungagung. Mereka baru saja pulang ziarah makam KH Hasan Besari di Ponorogo.

ADVERTISEMENT

16 orang terluka, termasuk sopir, akibat aksi pelemparan yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tersebut. Dua korban bahkan mengalami luka serius hingga dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung agar mendapat penanganan intensif.

"Luka ringan ada 14 dan luka berat ada 2 orang. Yang 1 kemarin sudah operasi di RSUD Trenggalek dan yang 1 dirujuk ke Tulungagung karena kondisinya agak parah. Informasi terakhir sudah ada perbaikan, karena sempat koma," ujarnya.

Polisi langsung bergerak cepat menangani kasus tersebut. Hasilnya, mereka menetapkan 11 orang sebagai tersangka pelemparan batu.

Dari hasil olah TKP yang sudah dilakukan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa batu, pecahan kaca mobil, serta rekaman video dari kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Saat itu kami mengamankan 7 orang sebagai terduga pelaku. Dari 7 orang itu mereka menyebut nama lain menjadi 21 orang. Dari hasil pemeriksaan akhirnya kami menetapkan 11 tersangka," beber Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim.

Dia menyebutkan bahwa 4 dari 11 tersangka itu masih di bawah umur atau masih anak-anak. Tiga di antaranya adalah siswa kelas X SMK dan 1 orang lainnya adalah siswa kelas XI SMK. Dia juga memastikan para pelaku ini adalah anggota salah satu perguruan silat.

"Untuk tersangka dewasa langsung kami lakukan penahanan, sedangkan untuk tersangka anak-anak tidak kami tahan," ujarnya.

Pesilat pelempar batu itu sebenarnya berencana menyerang rombongan anggota pesilat dari perguruan lain yang baru pulang pengesahan di Madiun. Pada Minggu dini hari mereka menerima informasi iring-iringan rombongan minibus Elf dari arah Ponorogo. Mereka mengira rombongan tersebut adalah kelompok pesilat yang menjadi targetnya.

Saat sampai di Desa Jambu, Kecamatan Tugu, amuk pesilat tak bisa diredam. Mereka secara membabi-buta melempari minibus yang melintas.

"Motifnya, pelaku ini adalah anggota salah satu perguruan silat. Kemudian mereka mau melakukan gangguan rombongan perguruan silat yang punya hajat di Madiun. Namun, ternyata salah sasaran dan yang kena pelemparan ini adalah rombongan peziarah GP Ansor Tulungagung," ungkap Agus.

Perwira polisi dengan dua balok di pundak itu menyatakan bahwa para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Para tersangka itu terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kala Razman Ditegur Hakim gegara Main HP Saat Sidang Tuntutan"
[Gambas:Video 20detik]
(hil/dte)


Hide Ads