Kabar Nasional

Resmi Jadi Tahanan Polda Metro, Mario Dandy-Shane Disel Terpisah

Wildan Noviansah - detikJatim
Senin, 06 Mar 2023 15:33 WIB
Mario Dandy Satriyo (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) tersangka penganiaya Cristalino David Ozora alias David (17) resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya. Keduanya ditahan di sel berbeda.

"(Penahanan Mario Dandy dan Shane) dipisah," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dilansir dari detikNews, Senin (6/3/2023).

Hengki mengatakan sel tahanan keduanya dipisah sebagai antisipasi agar keduanya tidak bersepakat untuk mengaburkan fakta kasus yang ada.

"Antisipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengaburkan fakta," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keduanya dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (3/3) pekan lalu.

Pemindahan tahanan itu dilakukan mengingat penyidikan kasus penganiayaan itu telah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Untuk perpindahan Rutan tahanan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya terhadap M dan S sudah dilaksanakan, terhitung Jumat lalu," kata Trunoyudo.

Ia menambahkan bahwa hingga kini proses penyidikan dalam kasus itu terus berjalan. Penyidik akan mengusut perkara itu hingga tuntas.

"Saat ini proses terus berjalan, tentunya penyidik konsentrasi untuk melakukan penyidikan ini secara profesional dan sesuai prosedur," katanya.

Bukti-bukti Niat Jahat Mario Dandy

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Mario Dandy memiliki niat jahat dalam penganiayaan David. Ini dibuktikan dengan ucapan 'free kick' hingga 'gak takut anak orang mati'.

"Pada saat terjadi penganiayaan yang sangat sadis itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada dua kali menginjak tengkuk dan 1 kali pukulan ke arah kepala. Ini ke arah yang sangat vital, ini kepala," ujar Hengki, Kamis (2/3).

"Di sana ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti ataupun tendangan bebas," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Hengki, Mario mengucapkan kata-kata 'tak takut membuat anak orang mati'. Hal itu menunjukkan Mario Dandy sudah punya niat jahat.

"Ada kata-kata 'gua gak takut anak orang mati'. Bagi penyidik di sini dan kami konsultasi dengan ahli, ini mens rea niat jahat dan actus reus. Korban sudah tidak berdaya dua kali ditendang masih diadakan penganiayaan lebih lanjut," ujarnya.

Ancaman lebih berat. Baca di halaman selanjutnya.




(dpe/iwd)

Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork