Anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), menganiaya Cristalino David Ozora alias David (17) secara sadis. Polisi menyebut, kepala David ditendang hingga tengkuknya diinjak-injak.
"Kemudian pada saat terjadinya penganiayaan yang sangat memprihatinkan, sangat sadis," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dilansir dari detikNews, Jumat (3/3/2023).
Hengki mengatakan, kepala David ditendang hingga dua kali. Mario Dandy juga menginjak tengkuk dan memukul bagian kepala yang sangat vital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu ada 3 kali tendangan ke arah kepala. Kemudian ada 2 kali menginjak tengkuk dan juga 1 kali pukulan ke kepala, ini sangat vital kepala," paparnya.
Tak hanya itu, Mario juga mengucapkan kata 'free kick' saat menganiaya David. Mario mengucapkan kata-kata tak takut membuat anak orang mati. Saat tak berdaya, David kembali ditendang.
"Kemudian di situ ada ada kata-kata free kick atau tendangan bebas. Kemudian ada juga kata-kata 'gua gak takut anak orang mati'," kata Hengki.
"Korban sudah tidak berdaya, dua kali ditendang tidak berdaya tapi masih diadakan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala," imbuh dia.
Dari aksi sadis tersebut, polisi menyimpulkan penganiayaan David sudah direncanakan.
"Bagi penyidik di sini dan kami koordinasikan dengan ahli ini bisa merupakan suatu mens rea niat jahat dan juga actus reus wujud perbuatan," pungkasnya.
(hil/fat)