Komplotan produsen dan pengedar uang palsu (upal) di Surabaya diringkus. Dua pelaku adalah J (46), warga Pacarkeling dan RN (49), warga Gembili Raya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana membeberkan modus yang dipakai para pelaku. Ia juga menyebut siapa dan di mana upal diedarkan.
Menurut Arief, pelaku J mengaku memproduksi sejak akhir Januari dengan berbekal kemampuannya menyablon. Sedangkan upal yang dijual perbandingannya 3:1 atau Rp 300 ribu upal dijual seharga Rp 100 ribu uang asli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku pembuatnya bernama J, baru akhir Januari 2023 dan mengedarkan juga baru pertama kali di bulan dan tahun yang sama serta perbandingannya Rp 100 ribu asli mendapatkan rupiah palsu sebanyak Rp 300 asli," kata Arief kepada detikJatim, Selasa (28/2/2023).
Arief menjelaskan upal yang diproduksi itu rencananya akan diedarkan di pasar tradisional. Salah satunya di kawasan Lawang, Malang. "Sasaran penjualannya pasar di daerah Lawang, dimana tersangka yang membuat (J) dibantu mengedarkan oleh tersangka satunya (R)," jelasnya.
Meski demikian, Arief mengaku pihaknya masih mengembangkan perkara tersebut. Karena bukan tak mungkin, uang palsu yang diproduksi pelaku juga diedarkan di daerah Jatim lainnya.
"Sementara ini, keduanya mengaku hanya diedarkan di daerah Pasar Lawang dan Malang, tapi kami tetap kembangkan," tuturnya.
Sebelumnya, dua pembuat dan pengedar uang palsu (upal) di Surabaya dibekuk polisi. Keduanya dibekuk Sabtu (18/2) saat hendakmengedarkan upal.
Kedua pelaku berinisial J (46) warga Jalan Pacarkeling selaku pembuat dan mendistribusikan serta RN (49), warga Gembili Raya yang ikut mengedarkankan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan keduanya diringkus di Jalan Jolotundo Baru Surabaya sekitar pukul 15.00 WIB.
Penangkapan itu, lanjut Arief, berawal dari informasi adanya peredaran upal yang dilakukan pelaku. Setelah dicek ke lokasi ternyata benar. Kedua pelaku langsung dibekuk.
(abq/iwd)