Misteri Siapa 'Munkar-Nakir' Perusak 56 Nisan Makam di Blitar

Round-Up

Misteri Siapa 'Munkar-Nakir' Perusak 56 Nisan Makam di Blitar

Denza Perdana - detikJatim
Sabtu, 18 Feb 2023 07:30 WIB
Makam dirusak di Blitar
Makam dirusak di Blitar. Kijing dan batu nisan pecah berserakan. (Foto: Erliana Riady/detikJatim)
Blitar -

Aksi anarkis perusakan kijing dan batu nisan 56 makam di TPU Glondong disayangkan warga. Polisi pun mulai menyelidiki dan melacak pelaku yang menyebut dirinya 'munkar-nakir' dalam surat ancaman.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Purvitasasi menyatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti di lapangan terkait kasus perusakan makam itu. Penyelidikan dilanjutkan dengan memintai keterangan sejumlah pihak.

"Dari kondisi fisik tembok, dugaan kami perusakan dilakukan baru sekitar satu sampai dua hari yang lalu," kata Tika kepada detikJatim, Jumat (17/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tika mengaku baru menerima laporan perusakan nisan di TPU Glondong itu pada Kamis (16/2) malam. Begitu menerima laporan dia langsung ke lokasi makam untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal.

Setelah itu, Jumat kemarin pihaknya meminta keterangan sejumlah saksi. Baik pelapor, yakni Kamituwo Glondong juga beberapa warga, terutama yang tahu tentang kesepakatan tidak mengkijing makam.

ADVERTISEMENT

Dugaan awal yang mencuat dari pemeriksaan yang telah dilakukan, pelaku diduga merupakan orang yang tahu tentang kesepakatan tidak mengijing makam yang ternyata merupakan kesepakatan lisan.

"Dugaan kami, pelaku perusakan itu orang yang ikut dan mengetahui langsung kesepakatan warga soal larangan kijing, ya. Karena kesepakatan itu tidak tertulis," ujar Tika saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (17/2/2023).

Memang pelaku menuliskan tentang kesepakatan tidak mengijing itu dalam surat ancaman tertanda 'Munkar & Nakir' itu. Tapi kesepakatan larangan kijing berdasarkan keterangan pelapor hanyalah kesepakatan lisan.

Hal itu juga dijelaskan oleh Kepala Lingkungan (Kaling) Satreyan Sumartiningsih. Dia menceritakan bahwa lokasi nisan yang dirusak adalah perluasan dari TPU Glondong.

Lokasi perluasan itu baru dibuka sekitar tahun 2003 lalu dari sebagian tanah bengkok Lingkungan Satreyan.

"Perluasan TPU Glondong itu tahun 2003 lalu. Luasnya 1.400 meter. Karena lokasi TPU Glondong yang lama sudah penuh. Makanya di lokasi yang baru ini kami sepakat dilarang mengkijing, biar tidak memakan banyak tempat ,"ungkapnya.

Namun, Sumartiningsih mengaku, kesepakatan itu memang tidak tertulis dan tidak secara resmi disampaikan. Sehingga tidak menutup kemungkinan ahli waris yang bukan warga sekitar tidak paham soal kesepakatan itu.

Ditambah lagi, Sumartiningsih juga mengakui bahwa hingga saat ini belum ada plakat pengumuman resmi soal larangan mengkijing yang dipasang di TPU Glondong.

"Memang perlu disikapi dengan bijak. Karena larangan mengkijing ini memang kesepakatan tidak tertulis. Kijing sendiri kan sekarang bentuknya macam-macam. Ada yang tembok tinggi besar. Ada juga yang sekedar tembok penanda saja," ujarnya.

Kesaksian juru kunci makam dan respons para ahli waris. Baca di halaman selanjutnya.

Sang juru kunci TPU Glondong Jemani juga mengaku kaget dengan peristiwa itu. Dia mendapati puluhan kijing dan nisan makam itu rusak pada Selasa (14/2) pagi saat hendak mencari pakan untuk ternaknya.

Pria yang sehari-hari diserahi membersihkan TPU Glondong ini mengaku kaget. Dia melihat kondisi batu nisan sudah berserakan di mana-mana. Padahal sehari sebelumnya dia masuk area makam untuk ngarit atau mencari rumput semuanya masih baik-baik saja.

"Kaget saya kok nisannya berantakan. Saya langsung lapor tiga RT sekitar sini. Terus mereka pada ke sini, terutama para ahli waris jenazah yang dimakamkan di sini," tuturnya pada detikJatim, Jumat (17/2/2023).

Jemani mengaku sudah hampir 10 tahun dirinya menjadi juru kunci di TPU Glondong mengandalkan penghasilan dari upah menyiapkan pemakaman ketika ada warga sekitar yang meninggal. Selama itu tidak pernah dia menemui hal seperti ini.

Mengenai perusakan kijing dan nisan makam itu beberapa ahli waris menyampaikan respons. Mereka menyayangkan tindakan anarkis itu dilakukan di makam keluarga mereka.

Salah satu ahli waris itu adalah Tanti, warga sekitar TPU Glondong, Lingkungan Satreyan. Dia mengaku tahu tentang kesepakatan tidak mengijing makam itu dan makam keluarganya memang tidak dikijing.

Dulu, kata dia, bila warga tahu ada makam baru yang dikijing memang akan langsung dicabut dan diamankan. Sehingga sewaktu-waktu ahli waris yang ziarah bisa mengambilnya secara utuh, bukan dalam keadaan rusak.

Tanti sendiri mengaku kaget dengan aksi anarkis itu. Menurutnya, sebaiknya semua hal bisa dibicarakan secara baik-baik. Tidak dengan cara yang merusak seperti itu.

"Kalau keluarga saya memang tidak ada yang dikijing. Tapi saya sangat menyayangkan aksi perusakan itu. Anarkis namanya itu. Ada teman saya tidak terima makam ibunya dirusak, ikut lapor ke polisi juga kemarin," ujarnya.

Selain itu, postingan di @radiopatria tentang berita perusakan makam itu menuai banyak komentar. Salah satunya oleh akun @galihginanjar yang menulis komentar bahwa dirinya merupakan salah satu ahli waris dari neneknya yang dimakamkan di TPU Glondong. Dalam komentarnya, dia menyatakan makam neneknya bukan bangunan permanen yang besar. Hanya ukuran 40x40 CM.

"Jika tidak berkenan, kami bisa mengambilnya tanpa harus merusaknya. Mungkin jika ada etika bisa dibicarakan dulu kepada keluarga kami atau di forum RW dulu. Kita tinggal tunggu saja permintaan maaf atau tidak, tanpa kami bawa ke jalur hukum yang lebih tinggi", tulisnya.

Sebelumnya, aksi perusakan 56 nisan di TPU Glondong, Satreyan, Kanigoro membuat warga resah. Selain merusak makam terduga pelaku juga menempelkan surat ancaman tertanda Munkar dan Nakir.

Berikut bunyi surat ancaman tersebut:

"Maaf pak juru kunci/RT/RW/Kamituwo

Awal kesepakatan makam/kuburan Glondong dilarang dikijing berupa apapun.

Hanya dua batu nisan/Maesan saja

Camkan !!!

Ttd

Munkar & Nakir"



Hide Ads