Fakta Syahwat Ketua Demokrat Probolinggo Berujung Bui-Dinonaktifkan

Fakta Syahwat Ketua Demokrat Probolinggo Berujung Bui-Dinonaktifkan

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 15 Feb 2023 13:19 WIB
Ketua Demokrat Probolinggo Dedik Riyanto
Ketua Demokrat Probolinggo Dedik Riyawan/Foto: Istimewa
Probolinggo -

Sudah jatuh tertimpa tangga. Pepatah ini cocok disematkan kepada Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan.

Usai menjadi tersangka dan ditahan atas dugaan pencabulan pada karyawan, kini Dedik telah dicopot dari jabatan Ketua DPC Demokrat dan dinonaktifkan dari partai.

Berikut sederet fakta soal kasus ini:

1. Detik-detik Pencabulan oleh Dedik

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan kini harus menyesali perbuatannya dari balik jeruji besi. Dedik menjadi tersangka usai diduga melakukan pencabulan pada karyawan usaha kuliner miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal mengatakan, peristiwa ini terjadi saat tersangka bersama korban mengantar pesanan katering. Lalu, keduanya belanja sapu dan pel untuk membersihkan depot makanan yang baru di Kanigaran, Kota Probolinggo.

Dalam perjalanan itulah korban dilecehkan. Korban tidak terima dengan perlakuan tersangka. Bahkan, korban sempat memberontak dan menolak saat dilecehkan oleh majikan yang terpilih menjadi Ketua Demokrat Kabupaten Probolinggo dalam Muscab di Hotel Shangri-La Surabaya 20 Juni 2022 lalu itu.

ADVERTISEMENT

Korban yang ketakutan atas perbuatan majikannya akhirnya keluar dari mobil dan berlari pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian yang dialami ke keluarganya.

Tak terima atas perbuatan sang majikan, korban dan keluarganya melaporkan perbuatan Dedik ke polisi. Mereka melaporkan perbuatan cabul Dedik ke SPKT Polres Probolinggo pada Rabu (8/2) malam.

2. Sudah Ditahan

Jamal menyebut, saat ini Dedik sudah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

"Benar Ketua Demokrat Kabupaten Probolinggo, resmi kita tahan dan di sidik di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Kota, dengan kasus kekerasan seksual terhadap karyawannya," ujar Jamal, Senin (13/2/2023).

Fakta lainnya, baca di halaman selanjutnya!

3. Terancam Hukuman 6 Tahun

Jamal mengatakan, pada tersangka Dedik pihaknya akan menyangkakan dengan Pasal 289 Subsider Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Sudah diproses penyidikan. Tersangka Ketua Demokrat Kabupaten Probolinggo dan kami terapkan Pasal 289 Subsider Pasal 6 UUD Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancamannya penjara maksimal 6 tahun," tegasnya.

4. Dicopot dari Jabatan Partai

DPD Partai Demokrat Jawa Timur mengambil sikap tegas terkait kasus pencabulan yang menjerat Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan. Dedik langsung dicopot sebagai Ketua DPC Demokrat Probolinggo dan ia dinonaktifkan dari pengurus partai.

"Kami menghormati proses hukum, untuk sementara statusnya dinonaktifkan," kata Ketua OKK Demokrat Jatim Mugianto dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).

Mugianto kembali menegaskan, pihaknya akan mengambil sikap tegas dan terukur apabila ada kader yang berurusan dengan hukum.

"Kami tidak ada keraguan, demi martabat dan kepercayaan publik kami mengambil sikap tegas. Kami menghormati proses hukum yang berjalan," tegasnya.

5. Jabatannya Diganti Orang Lain

Untuk sementara, jabatan Ketua DPC Probolinggo diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Pengganti Dedik untuk sementara yakni Ketua OKK Demokrat Jatim Mugianto.

"Saya mendapatkan amanah sebagai Plt Ketua DPC Demokrat Probolinggo," kata Mugianto.

Atas jabatan ini, anggota DPRD Trenggalek ini mengatakan, akan menjaga amanah dari partai memimpin Demokrat Kabupaten Probolinggo ke depan.

"Langkah jangka pendek saya adalah melanjutkan momentum yang sudah baik bersama elemen, kiai, santri dan elemen muda serta pelaku usaha rakyat," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(hil/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads