Ketua Demokrat Probolinggo yang Cabuli Karyawannya Dicopot

Ketua Demokrat Probolinggo yang Cabuli Karyawannya Dicopot

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 14 Feb 2023 08:39 WIB
Ketua Demokrat Probolinggo Dedik Riyanto
Ketua DPC Demokrat Probolinggo Dedik Riyawan/PFoto: Istimewa
Surabaya -

DPD Partai Demokrat Jawa Timur mengambil sikap tegas terkait kasus pencabulan yang menjerat Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan. Dedik langsung dicopot sebagai Ketua DPC Demokrat Probolinggo dan ia dinonaktifkan dari pengurus partai.

"Kami menghormati proses hukum, untuk sementara statusnya dinonaktifkan," kata Ketua OKK Demokrat Jatim Mugianto dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).

Mugianto mengatakan, Partai Demokrat adalah partai yang menjunjung tinggi marwah dan martabat. Menurutnya, sudah menjadi komitmen Demokrat agar sebuah kepengurusan diisi oleh kader yang mendapat trust dari publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa partai senantiasa menjunjung tinggi marwah dan martabatnya, sehingga kita pastikan bahwa kepengurusan ini tetap diisi oleh insan yang dipercaya masyarakat," jelasnya.

Mugianto kembali menegaskan, pihaknya akan mengambil sikap tegas dan terukur apabila ada kader yang berurusan dengan hukum.

ADVERTISEMENT

"Kami tidak ada keraguan, demi martabat dan kepercayaan publik kami mengambil sikap tegas. Kami menghormati proses hukum yang berjalan," tandasnya.

Sebelumnya, Dedik menjadi tersangka usai dilaporkan karyawannya atas dugaan pencabulan. Peristiwa ini terjadi saat tersangka bersama korban mengantar pesanan katering. Lalu, keduanya belanja sapu dan pel untuk membersihkan depot makanan yang baru di Kanigaran, Kota Probolinggo.

Dalam perjalanan itulah korban dilecehkan. Korban tidak terima dengan perlakuan tersangka. Bahkan, korban sempat memberontak dan menolak saat dilecehkan. Korban yang ketakutan akhirnya keluar dari mobil dan berlari pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian yang dialami ke keluarganya.

Tak terima atas perbuatan sang majikan, korban dan keluarganya melaporkan perbuatan Dedik ke polisi. Mereka melaporkan perbuatan cabul Dedik ke SPKT Polres Probolinggo pada Rabu (8/2) malam.




(hil/fat)


Hide Ads