Jatim Sepekan: Eks Walkot Blitar Ditangkap-Penjual Burung Korban Salah Blokir BCA

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Minggu, 29 Jan 2023 14:30 WIB
Rekening penjual burung di Pamekasan diblokir (Foto file: Akhmad Zaini Zen/detikJatim)
Surabaya -

Dalam sepekan, beberapa berita di Jawa Timur menyedot pembaca budiman. Yang paling menyedot perhatian yakni soal penjual burung di Pamekasan, Madura, terpaksa gigit jari. Rupanya, rekeningnya diblokir BCA cabang Pamekasan atau instruksi KPK.

Selain itu berita yang tak kalah heboh yakni tertangkapnya salah satu tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Salah satu pelaku di balik perampokan itu yakni mantan Wali Kota Samanhudi. Samanhudi ditangkap saat di dekat tempat olah raga.

Berikut rincian berita Jatim dalam sepekan:

1. Rekening Pedagang Burung di Pamekasan Diblokir BCA Atas Perintah KPK

Penjual burung di Pamekasan bernama Ilham Wahyudi pemilik rekening BCA dengan saldo Rp 2 juta bingung karena rekeningnya mendadak diblokir. Pihak KPK telah menyampaikan bahwa nama Ilham memang sama dengan tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur.

"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi.

"Sebagai pemahaman bersama, setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan. Dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yg dimintakan blokir," kata Ali.

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengakui bahwa pihaknya memang keliru memblokir rekening sehingga rekening Ilham Wahyudi, pedagang burung di Pamekasan terblokir. Untuk itu BCA menyampaikan permintaan maaf. Melalui EVP Corporate Communication & Social Responsibility Hera F Haryn, BCA mengakui memang ada kekeliruan dalam pemblokiran rekening sebagaimana diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kekeliruan itu terjadi, kata Hera, karena ada kesamaan nama dan tanggal lahir antara nasabah penjual burung Ilham Wahyudi dengan yang dimaksud dalam surat permintaan blokir dari KPK.

"Saat ini pemblokiran rekening a.n Ilham Wahyudi yang disebutkan dalam pemberitaan telah dibuka kembali. Kami mohon maaf atas ketidaknyamannnya," kata dia dilansir dari detikFinance, Jumat (27/1/2023).

Sementara telah membuat surat pernyataan bahwa dirinya telah menerima permintaan maaf dan pemberitahuan tentang kesalahan pemblokiran rekening dari pihak BCA dengan ikhlas. Di surat pernyataan itu dia juga menyatakan tidak akan mempermasalahkan hal itu secara hukum.

Selanjutnya, 3 orang perwakilan BCA yang menurut Ilham mengaku dari bagian hukum dan humas memberinya nomor telepon sembari menyampaikan pesan yang cukup ringkas.

"Saya kan, dikasih nomornya sama yang bagian hukum itu. 'Kalau ada apa-apa minta tolong dirembug aja, jangan diviralkan (lagi) kayak gini,' begitu katanya. Nah, saya sendiri kan sudah ke sana secara baik-baik. Saya sampai jenuh mas, maksudnya sudah nggak ada jalan lain, sampai bosan," ujarnya.

Penjual burung warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan itu mengaku sudah 3 kali datang ke kantor BCA untuk meminta penjelasan tentang pemblokiran rekeningnya.

"Tiga kali saya ke sana (BCA). Iya sama manajemen waktu itu. Kalau pimpinannya sudah," ujarnya.

Baca berita selengkapnya di sini.



Simak Video "Video Kisah Dion Widjaja: Dari Karier di Australia ke Raja Bakso Rusuk"

(abq/fat)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork