Pengajuan Penangguhan Penahanan Ferry Irawan Belum Direspons Polda Jatim

Amir Baihaqi - detikJatim
Selasa, 17 Jan 2023 16:39 WIB
Jeffry Simatupang, pengacara Ferry Irawan (Foto file: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya -

Jeffry Simatupang, Kuasa Hukum Ferry Irawan mengaku telah mengajukan penangguhan penahanan. Namun hingga kini, pihaknya mengaku belum mendapat jawaban dari Polda Jatim

Sudah kami ajukan kemarin Senin (16/1)," kata Jeffry kepada detikJatim, Selasa (17/1/2023).

Ditanya apakah pengajuan itu telah dijawab Polda Jatim? Jefry mengaku belum mendapat jawaban.

"Coba ditanyakan ke sana (Polda Jatim). Kami belum tahu soalnya," ujar Jeffry.

"Karena belum dikeluarkan, mungkin masih dipertimbangkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Ferry Irawan tersangka kasus KDRT Venna Melinda akhirnya ditahan. Ferry telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Jatim lebih 6 jam.

Hingga kini usai dinyatakan resmi ditahan, belum ada pengajuan penahanan terhadap aktor dan influencer tersebut.

"Belum ada (Permintaan penangguhan penahanan). Sampai saat ini belum ada," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto kepada wartawan, Senin (16/1/2023).



Simak Video "Video: Wejangan Venna Melinda ke Verrell Bramasta soal Kerja di Dunia Politik"

(abq/fat)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork