Pemkot Surabaya Segel Gudang CV Sentoso Seal

Foto Jatim

Pemkot Surabaya Segel Gudang CV Sentoso Seal

Esti Widiyana - detikJatim
Selasa, 22 Apr 2025 13:41 WIB

Surabaya - Gudang Sentoso Seal resmi disegel Satpol PP Surabaya. Perusahaan penahan ijazah eks karyawan itu disegel karena tidak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG).

UD Sentoso Seal yang tahan ijazah karyawan disegel
Satpol PP Surabaya mulai menempelkan stiker disegel dengan keterangan Perda Kota Surabaya Nomor 1/2023 tentang Perindustrian dan Perdagangan juncto Perwali Kota Surabaya Nomor 116 tahun 2023 sekitar pukul 09.32 WIB.
UD Sentoso Seal yang tahan ijazah karyawan disegel
Garis Polisi Pamong Praja juga dipasang dan roda gerbang dirantai.
UD Sentoso Seal yang tahan ijazah karyawan disegel
Saat disegel, gudang tersebut tidak ada aktivitas.
UD Sentoso Seal yang tahan ijazah karyawan disegel
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan, gudang CV Sentoso Seal tidak bisa dibuka secara diam-diam. Sebab, gudang itu sudah disegel dan gerbangnya sudah dirantai.



UD Sentoso Seal yang tahan ijazah karyawan disegel
Sedangkan dalam hal pengawasan, Eri mengatakan sesuai Perda Provinsi akan dilakukan oleh Disnaker Provinsi Jatim. Nota pemeriksaan juga sudah dilakukan.



Pemkot Surabaya Segel Gudang CV Sentoso Seal
Pemkot Surabaya Segel Gudang CV Sentoso Seal
Pemkot Surabaya Segel Gudang CV Sentoso Seal
Pemkot Surabaya Segel Gudang CV Sentoso Seal
Pemkot Surabaya Segel Gudang CV Sentoso Seal

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjatim

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads