Ferry Irawan Tiba di Polda Jatim, Kuasa Hukum: Kami Akan Luruskan Berita

Deny Prastyo - detikJatim
Senin, 16 Jan 2023 11:14 WIB
Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Ferry Irawan akhirnya tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.14 WIB, Senin (16/1/2023). Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

Kedatangannya kali ini sebagai tersangka kasus KDRT Venna Melinda.

"Kami akan meluruskan semua berita yang sudah ada selama ini," kata Jeffry Simatupang kepada wartawan sebelum masuk Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Dia mengharapkan penyidik dan masyarakat mengetahui kronologi sebenarnya. Bukan mendengar secara sepotong-potong.

"Kita harus melihat kronologi itu secara utuh jangan ada yang dipotong sama sekali," tambahnya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menyangkakan sejumlah pasal dalam UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.



Simak Video "Video: Wejangan Venna Melinda ke Verrell Bramasta soal Kerja di Dunia Politik"

(dpe/fat)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork