Ferry Irawan Tiba di Polda Jatim, Kuasa Hukum: Kami Akan Luruskan Berita

Ferry Irawan Tiba di Polda Jatim, Kuasa Hukum: Kami Akan Luruskan Berita

Deny Prastyo - detikJatim
Senin, 16 Jan 2023 11:14 WIB
Ferry Irawan didampingi penasihat hukumnya dari Hotma Sitompul Law Firm, Jeffry Simatupang
Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Ferry Irawan akhirnya tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.14 WIB, Senin (16/1/2023). Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

Kedatangannya kali ini sebagai tersangka kasus KDRT Venna Melinda.

"Kami akan meluruskan semua berita yang sudah ada selama ini," kata Jeffry Simatupang kepada wartawan sebelum masuk Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengharapkan penyidik dan masyarakat mengetahui kronologi sebenarnya. Bukan mendengar secara sepotong-potong.

"Kita harus melihat kronologi itu secara utuh jangan ada yang dipotong sama sekali," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menyangkakan sejumlah pasal dalam UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads