Hari ini rencananya Ferry Irawan diperiksa sebagai tersangka kasus KDRT yang menimpa istrinya, Venna Melinda. Ferry Irawan akan diperiksa di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya. Akankah Ferry Irawan akan memenuhi panggilan polisi hari ini?
Ferry Irawan resmi ditetapkan jadi tersangka KDRT terhadap Venna Melinda. Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menyangkakan sejumlah pasal dalam UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
"Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 44 dan 45 Undang-Undang KDRT yaitu nomor 23 tahun 2004," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di sela-sela pemeriksaan tambahan terhadap Venna Melinda di Polda Jatim, Kamis (12/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirmanto menyatakan bahwa pasal 44 dan 45 yang dipakai untuk menjerat Ferry Irawan itu diterapkan karena polisi mendapati adanya kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan Ferry terhadap istrinya Venna Melinda.
"Di situ secara singkat kami sampaikan ada kekerasan fisik maupun psikis. Seperti apa kekerasan itu, sekarang masih didalami. Untuk ancaman hukumannya 5 tahun, maksimal," kata Dirmanto.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto yang menyatakan bahwa hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Jatim akan melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Ferry Irawan.
Ia menyatakan dalam surat pemanggilan itu penyidik meminta Ferry untuk datang ke Polda Jatim menjalani pemeriksaan sebagai tersangka KDRT terhadap Venna Melinda pada Senin (16/1) depan.
"Hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI (Ferry Irawan) supaya hari Senin besok datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan," jelasnya.
Penetapan Ferry sebagai tersangka, setelah polisi melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Saksi yang diperiksa yakni karyawan hotel. Dirmanto menambahkan, polisi juga menemukan beberapa barang bukti. Antara lain sprei dan handuk.
"Tim Penyidik Ditreskrimum sudah olah TKP dan memeriksa 6 saksi di Kediri. Di antaranya housekeeping, front office, pegawai hotel, termasuk periksa CCTV," jelasnya.
(dte/fat)