Tim Bidpropam Polda Jatim yang sedang menangani kasus dugaan asusila Anggota Polres Pamekasan menyita alat penyimpanan berupa micro SD dari Aiptu AR. Polisi itu diduga membiarkan bahkan mengajak perwira Polres Pamekasan untuk menggauli istrinya yang bernama MH (41).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan itu juga kami sampaikan bahwa ada barang bukti yang disita dan sedang didalami. Barang bukti itu berupa alat penyimpan data berupa Micro SD," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Dirmanto menjelaskan bahwa barang bukti berupa Micro SD itu disita dari terperiksa Aiptu AR oleh Tim Pemeriksa Bidpropam Polda Jatim. Tim Bidpropam pun sedang mengembangkan penyelidikan berkaitan masuknya aduan masyarakat yakni istri MH bahwa Aiptu AR telah melakukan tindak kekerasan seksual.
Dirmanto mengaku belum bisa menyampaikan lebih jauh file apa yang ada di dalam micro SD itu. Termasuk adanya dugaan bahwa Micro SD itu berisi rekaman tindak asusila yang disimpan oleh Aiptu AR selama membiarkan bahkan mengajak perwira Polres Pamekasan melakukan hubungan seksual dengan istrinya.
"Ya, ini masih didalami. Micro SD itu isinya apa. Apa saja yang ada di situ, file-filenya apa saja, sementara masih didalami," kata Dirmanto.
Sebelumnya, Dirmanto menegaskan bahwa dalam kasus dugaan asusila yang diduga dilakukan oleh Aiptu AR penyidik Bidpropam Polda Jaitm tidak menemukan adanya motif ekonomi. Dia pun membantah bila Aiptu AR disebut menjual istrinya kepada perwira polisi di Pamekasan.
"Jadi kami meluruskan karena banyak pemberitaan-pemberitaan itu 'dijual, dijual, dijual'. Itu tidak benar. Tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut," ujarnya.
Tidak hanya itu Dirmanto juga menyebutkan bahwa untuk sementara ini sudah ada 7 orang yang telah diperiksa berkaitan dengan aduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan Aiptu AR.
"Hari ini tadi saya dapat informasi dari tim pemeriksa, bahwa terkait kasus Pamekasan itu sudah 7 orang yang diperiksa," kata Dirmanto.
Dirmanto menjelaskan lebih lanjut bahwa dari 7 orang yang diperiksa tersebut tidak seluruhnya merupakan anggota Polri. Beberapa di antaranya bukan merupakan bagian dari kesatuan Polri di Pamekasan.
"Jadi informasi yang kami terima, dari 7 orang itu 4 orang dari internal kami (kepolisian). Sedangkan 3 orang lainnya adalah dari eksternal (bukan anggota Polri)," ujarnya.
Aiptu AR diduga mengajak perwira Polres Pamekasan gauli istrinya sendiri. Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/iwd)