Kurir COD di Pamekasan yang Dicekik Pembeli Lapor ke Polisi

Kurir COD di Pamekasan yang Dicekik Pembeli Lapor ke Polisi

Akhmad Zaini Zen - detikJatim
Selasa, 01 Jul 2025 14:15 WIB
Ilustrasi Kurir
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Pamekasan - Seorang kurir pengantar pesanan cash on delivery (COD) dicekik pembeli yang meminta uangnya dikembalikan karena menganggap barangnya tidak sesuai. Sang kurir telah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke polisi.

Kurir bernama Irwan Siskiyanto (21), warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan itu dianiaya oleh pembeli barang COD bernama Arif alias Ayik warga Jalan Teja, Sekar Putih, Desa Laden, dekat Gedung Pramuka, Pamekasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJatim, laporan tentang penganiayaan itu telah tercatat dengan nomor LP/B/251/VI/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur tertanggal 30 Juni 2025 pukul 14.48 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan Iptu Doni Setiawan membenarkan tentang laporan penganiayaan terhadap kurir COD tersebut. Dia memastikan laporan itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada.

"Pastinya ditindaklanjuti sesuai SOP," ujarnya ketika dikonfirmasi detikJatim, Selasa (1/7/2025).

Berdasarkan rincian laporan itu, Irwan mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 10.45 WIB. Saat itu Irwan sedang mengantarkan paket yang dipesan Arif di Jl. Teja, Sekar Putih, Desa Laden, Pamekasan.

Selanjutnya setelah pelapor tiba di lokasi, pelapor bertemu istrinya yang pelapor tidak tahu namanya dan pelapor memberikan paket itu dan istrinya membayar paket itu sebesar Rp 1.589.235.

Setelah transaksi selesai, saat pelapor berniat pergi mengantarkan paket lainnya, pembeli itu memanggilnya dan meminta uangnya dikembalikan karena dinilai barang tidak sesuai. Irwan sudah berupaya menjelaskan tentang metode pembayaran COD.

Namun, perempuan itu tidak mau mendengarkan Irwan dan memanggil suaminya, Arif yang memesan barang tersebut. Arif datang langsung marah-marah dan meminta Irwan untuk mengembalikan uangnya.

Pelapor sudah menjelaskan tentang prosedur pengembalian barang di aplikasi belanja online. Namun Arif tidak mau sehingga dia menganiaya Irwan dengan cara mencekiknya.

Akibat perbuatan Arif itu, Irwan mengaku mengalami sakit di bagian leher dan apabila pelapor minum air serta mengambil napas panjang dirinya merasa nyeri pada bagian lehernya.


(dpe/hil)


Hide Ads