Usia Ikhsan Pratama memang masih 19 tahun, namun jangan tanya kesadisannya. Ia membantai keluarga Hendriadi. Perbuatannya ini diganjar dengan vonis hukuman mati.
Ikhsan dan keluarga Hendriadi merupakan perantau dari Pekanbaru, Riau. Di Jombang Hendriadi membuka usaha toko pakaian. Sedangkan Ikhsan merupakan karyawannya.
Namun selama bekerja, Ikhsan kerap dimarahi bosnya itu karena dituduh mencuri barang dan uang. Ikhsan hanya diam saja dan menyimpannya hingga menjadi dendam yang menggunung.
Suatu malam, sekitar 20.00 WIB, Ikhsan datang ke rumah bosnya di Perum Sambong Permai, Jombang. Sama, ia kembali hanya mendapat marah-marah dan dituding mencuri barang dan uang di toko.
Ia langsung keluar dari rumah tersebut. Malam itu juga, amarahnya memuncak karena lagi-lagi dituding mencuri. Ia lantas merencanakan pembunuhan Hendriadi dan keluarganya.
Pembunuhan tersebut kemudian ia laksanakan pada Rabu 22 Oktober 2014 sekitar pukul 00.30 WIB. Ia kembali ke rumah bosnya dengan membawa senjata tajam sangkur. Sambil mengendap-endap, ia masuk melalui jendela.
Nahas, saat masuk itu, Delta Fitriani (34), istri Hendriadi, yang tengah tidur di ruang tamu terbangun dan mendatangi sumber suara. Tanpa basa basi, Ikhsan langsung menusukkan sangkur ke perut Delta.
Tusukan itu membuat Delta menjerit kesakitan dan membuat dua anaknya, RH (9) dan YD (7) ikut terbangun. Dengan dingin, Ikhsan kembali menusukkan sangkurnya ke dada kedua anak tersebut.
(abq/iwd)