Reza Shahrani alias Reza Paten ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading Net89. Ia ditetapkan tersangka setelah Bareskrim Polri menyimpulkan adanya tindak pidana dalam kasus ini berupa penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.
Penetapan tersangka pria yang dikenal sebagai crazy Rich Surabaya itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. Wisnu menyebut penyidik telah mengantongi bukti kuat untuk menjadikan Reza sebagai tersangka.
Status tersangka ini kemudian berlanjut terhadap pemblokiran rekening milik Reza. Pembekuan dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berikut fakta-fakta mengenai Reza Paten seperti dilansir dari detikNews.
1. Pedagang Mata Uang Asing Dekat dengan Selebgram
Siapa Reza Paten itu? Pria yang dikenal dengan nama Reza Paten ini memiliki nama asli Reza Shahrani. Ia sudah dikenal sebagai pedagang mata uang asing dan menggeluti dunia trading sejak 2019. Reza Paten yang berusia 38 tahun ini merupakan lulusan Teknik Informatika.
Reza Paten tak jarang melakukan hal-hal yang membuat orang heran akan kekayaannya. Berikut beberapa hal yang pernah dilakukan Reza Paten:
Memenangkan lelang bandana milik Atta Halilintar senilai Rp 2 miliar lebih.
Memenangkan lelang sepeda brompton milik Taqy Malik seharga Rp 777 juta.
Memberikan uang sebesar Rp 85 juta cuma-cuma kepada selebgram Razka Nabililian yang digunakan untuk membeli food truck bagi-bagi makanan gratis di jalan.
Selain itu, tak banyak informasi tentang sosok Reza Paten, terutama pekerjaan utamanya. Hanya saja di media sosial Instagramnya (@rezapaten89), Reza Paten nampak dekat dengan banyak selebgram.
(abq/fat)