Satu di antara 9 pelaku pemerkosaan terhadap anak perempuan 13 tahun warga Robatal Sampang adalah F. Pemuda yang dianggap pelaku utama itu pun masih berusia di bawah umur.
"Tersangka F ini merupakan satu-satunya tersangka yang masih di bawah umur. jadi tidak kata ekspos," kata Kapolres Sampang AKBP Arman saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sampang, Kamis (3/11/2022).
Arman menjelaskan bahwa F masih berusia 17 tahun. F adalah warga tetangga desa tempat korban tinggal. Ia diketahui merupakan warga Desa Salah Tengah, Robatal, Sampang.
Tidak hanya itu, polisi menduga bahwa pelaku F merupakan pelaku utama. Ia berperan penting karena telah mengajak dan menjemput korban.
"Setelah melakukan pengejaran akhirnya kami berhasil menangkap F, pelaku utama pemerkosaan. Pelaku yang baru mengenal korban 2 hari melalui media sosial Fecebook itu janjian malam mingguan di kota," kata Arman.
Sebelumnya, paman korban Zainul Arifin menceritakan bahwa di malam sebelum pemerkosaan itu korban dijemput pemuda yang mengaku pacarnya.
Korban, yang tinggal bersama nenek dan kakeknya karena orang tuanya merantau ke Malaysia, menceritakan peristiwa pilu itu kepada pamannya.
Pemerkosan terjadi Sabtu (22/10) malam di sebuah kos-kosan di Pamekasan. Menurut Zainul sebelum itu korban sempat diajak jalan-jalan ke Kota Sampang.
"Sempat berhenti di Pujasera Kota Sampang, lalu pacarnya menelpon sejumlah temannya. Terus mereka jalan ke kos-kosan di Pamekasan," kata Zainul.
Baca lengkap di halaman selanjutnya.
(dpe/iwd)