KPK Sita Barang Bukti di 14 Lokasi Penggeledahan Kasus Suap Bupati Bangkalan

Kabar Nasional

KPK Sita Barang Bukti di 14 Lokasi Penggeledahan Kasus Suap Bupati Bangkalan

Tim 20detik - detikJatim
Selasa, 01 Nov 2022 15:25 WIB
Surabaya -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 6 tersangka kasus suap lelang jabatan yang melibatkan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Imron. Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya telah selesai melakukan penggeledahan di Bangkalan. Total, ada 14 lokasi yang disasar penyidik KPK.

"Di antaranya kantor DPRD, kemudian kantor dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang dimaksud," jelas Ali Fikri seperti dikutip dari 20detik, Selasa (1/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di 14 lokasi tersebut, KPK mengamankan beberapa dokumen terkait kasus tersebut. Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti elektronik.

"Seluruhnya tentu akan segera kami analisis untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," imbuh Ali Fikri.

ADVERTISEMENT

Ali Fikri memastikan, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka. Kendati demikian, KPK masih belum akan mengumumkan keenam tersangka tersebut.

"Kami akan mengumumkan secara resmi pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup dan juga KPK telah melakukan upaya paksa, baik itu penangkapan maupun penahanan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," tukas Ali Fikri.


Berdasarkan sumber terpercaya detikcom, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron masuk dalam daftar 6 tersangka yang ditetapkan KPK. Berikut rinciannya.

- Bupati Bangkalan R Abdul latif Amin Imrin

- Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan Hosin Jamali

- Kadis PUPR Bangkalan Wildan Yulianto

- Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan Salman Hidayat

- Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan Achmad Mustaqim

- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangkalan Agus Eka Leandy




(hil/dte)


Hide Ads