"Sore ini kami akan rapatkan. DPW PPP Jatim akan rapat di Jombang, soal penentuan nasib Abdul Latif," kata Wakil Ketua DPW PPP Jatim Mujahid Ansori kepada detikJatim, Senin (31/10/2022).
Mujahid menyatakan, kalau seorang kader dinyatakan tersangka oleh KPK, maka partai akan menonaktifkannya sesuai AD/ART. Ra Latif sendiri di PPP menjabat sebagai Ketua DPC Bangkalan.
"Tentu ada aturan partai dan semua kader harus tunduk dan mengikuti aturan tersebut. Kami akan rapatkan status beliau sebagai kader, nanti sore habis rapat akan kita umumkan," jelas mantan Anggota DPRD Jatim ini.
Pihak DPP sendiri, melalui Achmad Baidowi sebelumnya memastikan semua kader yang terkena kasus korupsi akan dinonaktifkan dari kepengurusan partai.
"Ya itu dinonaktifkan dari kepemimpinan partai kalau tersangka oleh KPK, karena bunyi AD/ART-nya begitu. Jadi siapapun yang tersangka oleh KPK memang dinonaktifkan seperti Pak Romi, bahkan beliau mengundurkan diri. Seperti Bu Ade, Bupati Bogor itu dan di beberapa tempat yang jadi tersangka oleh KPK memang dinonaktifkan," kata Baidowi di Surabaya, Sabtu (29/10) lalu.
"Karena kita melihat selama ini KPK itu tidak mengenal SP3, meskipun di undang-undang yang baru ada SP3. Tapi, kita nonaktifkan sampai nanti ada keputusan yang pengadilan. Yang jelas partai akan bertindak tegas tidak kompromi terhadap kasus korupsi atau kasus yang mencoreng nama baik partai, dan kita cari formulasi terbaiklah," tandas Baidowi.
(hil/dte)