Respons Gubernur Khofifah Soal Bupati Bangkalan Jadi Tersangka KPK

Respons Gubernur Khofifah Soal Bupati Bangkalan Jadi Tersangka KPK

Faiq Azmi - detikJatim
Sabtu, 29 Okt 2022 00:01 WIB
gubernur khofifah
Gubernur Khofifah (Foto: Faiq Azmi)
Surabaya - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron resmi dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abdul Latif ternyata berstatus tersangka.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah menyerahkan penuh proses tersebut kepada pihak yang berwenang dalam hal ini adalah KPK.

"Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan," kata Khofifah di Surabaya, Jumat (28/10/2022) malam.

Gubernur Khofifah mengatakan pihak yang terkait harus patuh dan mengikuti segala proses hukum. Ia yakin KPK bekerja secara baik dan transparan.

"Itu, jadi semua mudah-mudahan bisa mengikuti proses hukum yang berjalan. Pokoknya kita menyerahkan pada proses hukum yang berjalan," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan ada tersangka terkait operasi KPK di Bangkalan.

"Ya pasti," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika ditanya soal tersangka dalam proses penyidikan kasus korupsi di Pemkab Bangkalan, Jumat (28/10/2022).

"Kalau sudah penyidikan pasti ada tersangkanya," imbuhnya.


(dpe/iwd)


Hide Ads