Kabar Nasional

Kuat Ma'ruf dan Ricky Beda Versi soal Sebilah Pisau saat Lari Kejar Yosua

Tim detikNews - detikJatim
Kamis, 20 Okt 2022 16:47 WIB
Kuat Ma'ruf saat hadiri sidang lanjutan pembunuhan Yosua (Foto: Wilda-detikcom)
Surabaya -

Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Hutabarat alias Brigadir J berlangsung hari ini. Keributan yang terjadi antara Kuat Ma'ruf dengan Brigadir Nopriansyah Hutabarat di Magelang turut dibacakan dalam eksepsi.

Salah satu yang menarik perhatian adalah perbedaan versi antara Kuat Ma'ruf dengan Bripka Ricky terkait pisau saat keributan itu terjadi. Versi Kuat Ma'ruf, dia tidak membawa pisau itu saat berlari mengejar Yosua. Namun di sisi lain, Bripka Ricky menyebut dalam eksepsinya jika Kuat Ma'ruf berlari sambil membawa pisau.

Berikut perbedaan pernyataan Kuat Ma'ruf dengan Bripka Ricky yang dibacakan dalam sidang, Kamis (20/10/2022), dilansir dari detikNews:

Kuat Ma'ruf ambil pisau untuk berjaga-jaga

Irwan Irawan, pengacara Kuat Ma'ruf menyampaikan soal keributan antara kliennya dengan Brigadir Yosua di rumah Ferdy Sambo di Magelang. Dalam eksepsinya peristiwa itu terjadi pada 7 Juli 2022 menjelang magrib.

Saat itu Kuat mengaku melihat Yosua keluar mengendap-endap dari kamar istri Sambo, Putri Candrawathi. Melihat gelagar aneh Yosua itu, Kuat langsung bereaksi. Dia langsung lari mengejar Yosua.

Irwan menyebut kliennya itu berlari mengejar Yosua melalui pintu ruang tamu. Sambil berlari, Kuat berteriak dan meminta Susi untuk mengecek kondisi Putri Candrawathi di dalam kamar.

"Sambil terus mengejar korban Nopriansyah Yosua Hutabarat, juga melalui pintu ruang tamu. Terdakwa lalu teriak kepada saksi Susi 'Susi lihat ibu... lihat ibu'," kata Irwan menirukan suara Kuat.

Di sinilah Kuat menceritakan kejadian versi dirinya. Kuat menyebut dirinya berlari ke kamar Putri saat Susi berteriak 'ibu, ibu, ibu'.

Kuat lantas berhenti mengejar Yosua dan bergegas ke kamar Putri. Usai berhenti mengejar Yosua, Irwan menyebut kliennya itu mengambil sebilah pisau untuk berjaga-jaga

"Kemudian saksi Susi lari ke kamar Saksi Putri Candrawathi dan Saksi Susi berteriak 'ibu, ibu, ibu' akhirnya Terdakwa berhenti mengejar korban Nopriansyah Yosua Hutabarat. Terdakwa kemudian lari ke atas kamar Saksi Putri Candrawathi melalui ruang makan kemudian mengambil pisau untuk jaga-jaga," kata Irwan.



Simak Video "Soal Hukuman Sambo, Legislator PDIP: Hormati Proses Hukum di Pengadilan"


(hil/dte)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork