Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Hutabarat alias Brigadir J berlangsung hari ini. Keributan yang terjadi antara Kuat Ma'ruf dengan Brigadir Nopriansyah Hutabarat di Magelang turut dibacakan dalam eksepsi.
Salah satu yang menarik perhatian adalah perbedaan versi antara Kuat Ma'ruf dengan Bripka Ricky terkait pisau saat keributan itu terjadi. Versi Kuat Ma'ruf, dia tidak membawa pisau itu saat berlari mengejar Yosua. Namun di sisi lain, Bripka Ricky menyebut dalam eksepsinya jika Kuat Ma'ruf berlari sambil membawa pisau.
Berikut perbedaan pernyataan Kuat Ma'ruf dengan Bripka Ricky yang dibacakan dalam sidang, Kamis (20/10/2022), dilansir dari detikNews:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuat Ma'ruf ambil pisau untuk berjaga-jaga
Irwan Irawan, pengacara Kuat Ma'ruf menyampaikan soal keributan antara kliennya dengan Brigadir Yosua di rumah Ferdy Sambo di Magelang. Dalam eksepsinya peristiwa itu terjadi pada 7 Juli 2022 menjelang magrib.
Saat itu Kuat mengaku melihat Yosua keluar mengendap-endap dari kamar istri Sambo, Putri Candrawathi. Melihat gelagar aneh Yosua itu, Kuat langsung bereaksi. Dia langsung lari mengejar Yosua.
Irwan menyebut kliennya itu berlari mengejar Yosua melalui pintu ruang tamu. Sambil berlari, Kuat berteriak dan meminta Susi untuk mengecek kondisi Putri Candrawathi di dalam kamar.
"Sambil terus mengejar korban Nopriansyah Yosua Hutabarat, juga melalui pintu ruang tamu. Terdakwa lalu teriak kepada saksi Susi 'Susi lihat ibu... lihat ibu'," kata Irwan menirukan suara Kuat.
Di sinilah Kuat menceritakan kejadian versi dirinya. Kuat menyebut dirinya berlari ke kamar Putri saat Susi berteriak 'ibu, ibu, ibu'.
Kuat lantas berhenti mengejar Yosua dan bergegas ke kamar Putri. Usai berhenti mengejar Yosua, Irwan menyebut kliennya itu mengambil sebilah pisau untuk berjaga-jaga
"Kemudian saksi Susi lari ke kamar Saksi Putri Candrawathi dan Saksi Susi berteriak 'ibu, ibu, ibu' akhirnya Terdakwa berhenti mengejar korban Nopriansyah Yosua Hutabarat. Terdakwa kemudian lari ke atas kamar Saksi Putri Candrawathi melalui ruang makan kemudian mengambil pisau untuk jaga-jaga," kata Irwan.
Ricky sebut Kuat Ma'ruf berlari mengejar Yosua sambil bawa pisau
Versi berbeda disampaikan oleh Ricky. Ricky menyebut, dia mendengar sendiri cerita tentang sebilah pisau dari Kuat. Kuat saat itu mengaku kepada Ricky jika dirinya mengejar Yosua sambil membawa sebilah pisau.
"Dalam keributan tersebut, Saksi Kuat Ma'ruf membawa sebilah pisau yang mana hal tersebut sesuai dengan Berita Acara Konfrontasi yang dibuat pada hari Rabu, 31 Agustus 2022, poin 8, di mana dalam pernyataannya, Kuat Ma'ruf membenarkan bahwa dirinya melakukan pengejaran terhadap Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan membawa sebilah pisau," kata tim pengacara Ricky saat membaca eksepsi di PN Jaksel, Kamis (20/10).
Dalam sidang ini, pengacara Ricky juga mengungkapkan berita acara pemeriksaan (BAP) Ricky Rizal poin 9. Berikut bunyinya:
Saya mengetahui karena Saya mengambil senjata (Steyr AUG dan HS) dari kamar ADC lantai 1 (satu) di rumah Magelang dan atas inisiatif Saya sendiri karena pada saat itu Saya mendengar cerita dari Kuat yang sebelumnya mengejar Yosua dengan menodongkan sebilah pisau, dan Yosua memiliki senjata sehingga Saya berinisiatif mengamankan senjata Yosua supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah tahu ada keributan, kata pengacara, Ricky langsung mengamankan senjata Yosua. Ricky ingin mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Terdakwa Rizky Rizal Wibowo mengamankan senjata korban Nopriansyah Yosua Hutabarat, dikarenakan terjadi keributan antara Saksi Kuat Ma'ruf dan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," jelasnya.
Dalam kasus ini, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada Eliezer melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Simak Video "Gugat Ferdy Sambo cs, Ini Tuntutan Keluarga Brigadir Yosua"
[Gambas:Video 20detik]
(hil/dte)